oleh

Disdik Lampura Imbau Sekolah Aktif Perbarui Data Sertifikasi Guru

banner 468x60

LAMPUNG UTARA – Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara mengimbau sekolah lebih aktif memperbarui dan memastikan ketepatan data guru dalam proses penyaluran tunjangan profesi atau sertifikasi guru.

 

banner 336x280

Imbauan tersebut disampaikan Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Lampung Utara Maryudi, mewakili Kepala Dinas Pendidikan Sukatno, Kamis (1/10/2026).

 

Maryudi menjelaskan, perubahan mekanisme penyaluran tunjangan guru membuat proses pembaruan dan validasi data menjadi hal penting yang perlu diperhatikan sekolah, terutama operator sekolah.

 

“Sudah kita sampaikan bertahap ke guru-guru, khususnya operator sekolah. Mulai Januari 2026 ini, proses sertifikasi mulai pemberkasan sampai penyaluran lebih banyak dilakukan melalui sistem dan melibatkan operator sekolah. Jadi kami imbau pihak sekolah untuk benar-benar selektif dalam memilih operator,” jelas Maryudi.

 

Secara nasional, penyaluran tunjangan profesi guru telah menggunakan mekanisme yang terintegrasi dengan data pendidikan. Kemendikdasmen juga menekankan pentingnya pembaruan data Dapodik, verifikasi data rekening, serta ketepatan data guru agar penyaluran tunjangan berjalan lancar. 1

 

Maryudi mengajak sekolah dan guru bersama-sama memahami mekanisme tersebut serta melakukan pengecekan apabila terjadi kendala. Menurutnya, persoalan data sebaiknya dikonfirmasi terlebih dahulu melalui operator sekolah sebelum diarahkan kepada Dinas Pendidikan.

 

“Kita Dinas hanya melakukan pengawasan melalui aplikasi mulai dari jenjang PAUD, SD dan SMP,” ujarnya.

 

Diketahui, jumlah penerima tunjangan sertifikasi guru di Lampung Utara per Januari 2026 tercatat sebanyak 1.058 orang. Jumlah tersebut dapat mengalami perubahan karena sejumlah kondisi, seperti pensiun, meninggal dunia, maupun mutasi ke luar daerah.

 

Karena itu, Maryudi meminta seluruh operator sekolah lebih aktif memperbarui informasi terkait sertifikasi guru. Ia juga mengingatkan agar data yang diunggah untuk pengajuan atau pencairan tunjangan diperiksa dengan teliti.

 

Menurutnya, kesalahan atau kekurangan data yang sudah diunggah perlu diperbaiki melalui mekanisme yang tersedia pada sistem. Dinas Pendidikan dapat melakukan pemantauan melalui aplikasi terhadap data yang masuk.

 

“Sistemnya kita hanya bisa pengawasan saja. Operator sekolah harus lebih aktif dan update. Kemudian teliti yang utamanya, karena kita hanya bisa mengecek apa kekurangan dan kesalahan saat upload, selebihnya itu di operator sekolah masing-masing,” jelasnya.

 

Maryudi berharap keaktifan operator sekolah dalam memperbarui dan memeriksa data dapat membantu mengurangi kendala administrasi dalam proses penyaluran tunjangan guru.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *