oleh

Hari Rabies Sedunia, Disbunak Lampura Vaksinasi 150 HPR

banner 468x60

LAMPUNG UTARA – Dalam rangka memperingati Hari Rabies Sedunia atau World Rabies Day 2026, Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Lampung Utara menggelar Gebyar Vaksinasi Rabies 2026, Rabu (23/9/2026).

 

banner 336x280

Kegiatan vaksinasi yang berlangsung di kantor Disbunak Lampung Utara tersebut diikuti lebih dari 150 hewan penular rabies (HPR), seperti anjing, kucing, dan kera.

 

Mewakili Plt. Kepala Disbunak Lampung Utara Maryadi Muchtar, Sekretaris Disbunak Lampura Ria Yuliza menjelaskan bahwa pemerintah daerah menargetkan Lampung Utara dapat bebas rabies. Upaya tersebut dilakukan melalui vaksinasi yang tidak hanya dipusatkan di kantor Disbunak, tetapi juga melalui Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) yang berada di kecamatan.

 

Dengan demikian, pemilik HPR yang berada jauh dari kantor Disbunak tetap dapat melakukan vaksinasi di Puskeswan terdekat.

 

“Hari ini ada sekitar 150 lebih hewan penular rabies, seperti anjing, kera, dan kucing yang melakukan vaksinasi. Target provinsi 350 HPR divaksinasi. Namun, karena yang hadir baru separuh, sisanya kita adakan di Puskeswan. Target kita Lampung Utara bebas dari rabies,” ujar Ria Yuliza usai mendampingi pelaksanaan vaksinasi HPR, Rabu (23/9/2026).

 

Ria mengatakan, populasi hewan kesayangan di Kabupaten Lampung Utara saat ini tercatat lebih dari 6.000 ekor. Meski cakupan vaksinasi masih terbatas, pihaknya terus melakukan edukasi melalui dokter hewan yang berada di kecamatan agar pemilik hewan kesayangan dapat melakukan vaksinasi secara mandiri.

 

“Kita dari Pemkab Lampura melalui Disbunak terus berupaya agar HPR-HPR bisa mendapat vaksinasi gratis. Namun, pemilik juga harus melakukan pencegahan sejak dini dengan melakukan vaksinasi secara mandiri kepada dokter hewan yang ada di kecamatan masing-masing,” imbaunya.

 

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, drh. Anwar Bahri, menjelaskan bahwa Provinsi Lampung menargetkan 5.000 dosis vaksin rabies untuk didistribusikan ke seluruh wilayah Lampung.

 

Kabupaten Lampung Utara mendapat alokasi 350 dosis dengan sasaran HPR berupa kera, kucing, dan anjing. Anwar mengatakan vaksinasi rabies juga tersedia secara gratis di sejumlah klinik dan layanan dokter hewan dalam rangka Bulan Bakti Rabies.

 

“Ini serempak diadakan di seluruh Indonesia. Sasaran kita HPR ada anjing, kera, monyet, dan kucing,” jelasnya.

 

Anwar menjelaskan bahwa rabies merupakan penyakit yang sangat berbahaya dan dapat berakibat fatal apabila gejala klinis telah muncul. Karena itu, pencegahan melalui vaksinasi HPR dan penanganan cepat terhadap orang yang tergigit atau tercakar hewan yang berisiko rabies sangat penting.

 

Apabila seseorang tergigit atau tercakar HPR, luka perlu segera dicuci dan dibilas menggunakan sabun serta air mengalir selama minimal 15 menit. Setelah itu, korban harus segera mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis untuk menentukan kebutuhan vaksin antirabies maupun tindakan lain sesuai tingkat paparan.

 

“Di Provinsi Lampung ada beberapa kabupaten yang terpantau masih positif rabies. Namun, setelah dicek pada manusianya ternyata negatif. Mudah-mudahan tahun 2030 target seluruh wilayah bebas dari rabies dapat tercapai. Ingat, tidak semua manusia yang digigit hewan HPR itu rabies. Untuk Lampura masih endemis saat ini,” pungkasnya.

 

Upaya vaksinasi HPR tersebut menjadi bagian dari langkah pencegahan rabies di Lampung sekaligus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat untuk menjaga kesehatan hewan peliharaan dan melakukan vaksinasi secara rutin.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *