LAMPUNG UTARA – Dalam upaya membangun kesadaran dan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, Satgas 2 Preemtif Operasi Patuh Krakatau Polres Lampung Utara melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat serta pengguna jalan di traffic light Kebun 4, Kotabumi, Selasa (3/11/2026).
Dalam kegiatan tersebut, personel Satgas 2 Preemtif memberikan edukasi kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Selain itu, petugas memasang banner imbauan keselamatan berlalu lintas di tujuh titik, membagikan 45 lembar brosur atau pamflet, serta menyampaikan 35 imbauan secara langsung kepada masyarakat dan pengguna jalan.
“Melalui kegiatan Operasi Patuh Krakatau ini, kami mengedepankan langkah-langkah edukatif dan humanis kepada masyarakat. Kami berharap para pengguna jalan semakin memahami pentingnya tertib berlalu lintas serta menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama dalam berkendara,” ujar IPTU Herawati, mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K.
Ia juga mengimbau seluruh masyarakat, khususnya pengendara kendaraan bermotor, agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, serta tidak melakukan pelanggaran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Menurutnya, terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan peran serta seluruh elemen masyarakat.
“Harapan kami, melalui sosialisasi dan edukasi yang terus dilakukan, dapat menekan angka pelanggaran serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, sehingga tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah hukum Polres Lampung Utara,” tambahnya.
Kegiatan Satgas 2 Preemtif Operasi Patuh Krakatau tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Lampung Utara dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam mewujudkan budaya tertib berlalu lintas.

















Komentar