TANGGAMUS – Kepala SD Negeri 1 Tanjung Heran, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, disorot masyarakat setempat karena diduga jarang hadir di sekolah. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus.
Tendi, anggota Kelompok Pemuda Peduli Lingkungan (KPPL) Kabupaten Tanggamus, mengatakan kepala sekolah memiliki tanggung jawab untuk menjalankan tugas kepemimpinan dan mengelola kegiatan sekolah.
“Dasar hukumnya Permendiknas Nomor 28 Tahun 2010 tentang Kepala Sekolah, yakni kepala sekolah wajib melaksanakan tugas kepemimpinan di sekolah dan hadir sesuai jam kerja. Kemudian PP Nomor 53 Tahun 2011 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil, tidak hadir di tempat kerja tanpa alasan sah adalah pelanggaran disiplin. Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018, kepala sekolah wajib memimpin dan mengelola sekolah secara aktif di lokasi,” kata Tendi, Jumat (9/10/2026).
Tendi menjelaskan, ketidakhadiran tanpa alasan yang sah dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme pemeriksaan dan penjatuhan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pengecualian yang diizinkan, sakit dengan surat dokter, izin resmi dari Dinas Pendidikan, tugas dinas yang berkaitan dengan sekolah serta cuti sesuai aturan. Kalau ada kepala sekolah yang sering tidak ada di sekolah tanpa alasan jelas, warga bisa melaporkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus,” ujarnya.
Terpisah, seorang sumber yang mengaku mengetahui kondisi di SDN 1 Tanjung Heran menyebut kepala sekolah tersebut jarang hadir tanpa penjelasan yang diketahui sumber tersebut.
Sumber itu juga mempertanyakan pencatatan kehadiran di sekolah. Namun, dugaan manipulasi daftar hadir belum disertai bukti yang dapat diverifikasi secara independen.
Sementara itu, kepala SDN 1 Tanjung Heran belum berhasil dimintai keterangan. Menurut sumber naskah, upaya konfirmasi telah dilakukan beberapa kali, tetapi kepala sekolah tidak ditemui.
Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan dari pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus mengenai dugaan ketidakhadiran tersebut.

















Komentar