LAMPUNG — Komunitas Pejuang Amal Jariyah (KoPaJa) membuka program wakaf produktif air minum untuk santri, masjid, dan musala. Dalam tahap awal, program tersebut menargetkan pengadaan sebanyak 50 galon air minum isi ulang.
Galon-galon tersebut rencananya akan disalurkan ke sejumlah pondok pesantren, pondok tahfiz, panti asuhan, masjid, dan musala yang membutuhkan.
Koordinator KoPaJa, Abu Naura, mengatakan galon akan dibagikan kepada lembaga yang telah terdaftar dan dinilai membutuhkan. Ia menyebut program wakaf air minum serupa juga pernah dilaksanakan sebelumnya.
“Nanti kita bagi untuk yang sudah terdaftar di kita dan memang membutuhkan. Sebelumnya kami juga telah melaksanakan program wakaf air minumnya,” ujar Abu Naura dalam keterangannya, Sabtu (31/10/2026).
Ia menjelaskan, kebutuhan dana untuk pengadaan satu galon sebesar Rp55.000. Dengan target awal sebanyak 50 galon, total dana yang dibutuhkan mencapai Rp2.750.000.
“Karena banyak pondok maupun panti asuhan dan masjid atau musala yang membutuhkan galon tersebut,” katanya.
Masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam program wakaf tersebut dapat menghubungi admin KoPaJa melalui WhatsApp di nomor 0812-7211-1188.
Adapun penyaluran dana wakaf dapat dilakukan melalui sejumlah rekening dan layanan pembayaran berikut:
1. DANA
Nomor: 088706584535
Atas nama: Karsidi Setiono
2. GoPay
Nomor: 08127211188
Atas nama: Karsidi Setiono
3. Bank Mandiri
Nomor rekening: 1140031937918
Atas nama: Karsidi Setiono
4. Bank Muamalat
Nomor rekening: 3510070789
Atas nama: Karsidi Setiono
5. Bank Syariah Indonesia (BSI)
Nomor rekening: 7178184525
Atas nama: Karsidi Setiono
6. SeaBank
Nomor rekening: 901972410152
Atas nama: Karsidi Setiono
Setelah melakukan transfer, calon pewakaf dapat mengonfirmasi pembayaran melalui WhatsApp admin KoPaJa di nomor 0812-7211-1188.
(**)




















Komentar