Korel.id, Diberi Waktu Sepekan oleh DPRD, Disdik Bandar Lampung Segera Perbaiki Izin SMA Siger
Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung bersama Dinas Pendidikan (Disdik) dan Yayasan SMA Siger Prakarsa Bunda, sepakat melakukan perbaikan izin. Kesepakatan dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar pada Jumat (6/2/2026).
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung Suhada menjelaskan, terdapat beberapa catatan penting yang harus segera ditindaklanjuti, salah satunya terkait kekurangan jam belajar siswa.
Terkait kekurangan jam belajar, nanti akan ditambah pada hari Sabtu untuk menutupi kekurangan yang ada,” ujar Suhada.
Selain itu, Komisi IV juga menyoroti status aset dan yayasan sekolah. (Nova)














Komentar