oleh

OJK dan Pemprov Lampung Perkuat Hilirisasi serta Akses Keuangan Petani Kelapa

banner 468x60

BANDAR LAMPUNG — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Selatan dan OJK Provinsi Lampung bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Lampung, Pemerintah Provinsi Lampung, serta berbagai instansi dan pelaku usaha menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) bertajuk “Pemetaan Potensi dan Tantangan Pengembangan Ekosistem Komoditas Kelapa Melalui Penguatan Akses Keuangan dan Sinergi Pemangku Kepentingan di Provinsi Lampung”.

 

banner 336x280

Kegiatan yang berlangsung pada 5 November 2026 tersebut menjadi wujud kolaborasi strategis untuk memetakan rantai pasok kelapa dari hulu hingga hilir, memperluas akses layanan keuangan, serta merumuskan kebijakan komprehensif guna meningkatkan nilai tambah ekonomi dan kesejahteraan petani kelapa di Lampung.

 

Pengembangan ekosistem komoditas kelapa memiliki peran penting bagi perekonomian Lampung. Sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan masih menjadi penyumbang utama dengan kontribusi sebesar 28,35 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) pada Triwulan II 2026.

 

Provinsi Lampung memiliki luas areal perkebunan kelapa mencapai 90 ribu hektare dengan total produksi 83,4 ribu ton pada 2025. Produksi tersebut terkonsentrasi di lima sentra utama, yakni Lampung Selatan, Tanggamus, Lampung Timur, Pesawaran, dan Pesisir Barat.

 

Kepala OJK Provinsi Sumatera Selatan, Arifin Susanto, dalam sambutan pembuka menekankan bahwa pengembangan ekonomi daerah tidak hanya bertumpu pada pertumbuhan, tetapi juga pada kemampuan mengoptimalkan potensi komoditas kelapa untuk menciptakan nilai tambah melalui diversifikasi produk turunan.

 

“Potensi kelapa tidak hanya terletak pada produk primer, tetapi juga dapat dikembangkan menjadi berbagai produk bernilai tambah, seperti cocofiber, cocopeat, briket, kopra, minyak kelapa, hingga tepung kelapa. Hal ini membuka peluang untuk memperkuat hilirisasi dan daya saing komoditas,” ujarnya.

 

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala OJK Provinsi Lampung, Otto Fitriandy, memaparkan bahwa sektor hulu perkebunan rakyat masih menghadapi sejumlah kendala struktural, seperti kebutuhan peremajaan tanaman (replanting), keterbatasan bibit unggul, serta kelembagaan yang masih terfragmentasi.

 

Oleh karena itu, OJK menginisiasi pembentukan Closed-Loop Ecosystem atau ekosistem rantai pasok terintegrasi yang menghubungkan petani dengan inovasi teknologi dari akademisi, jaminan serapan pasar dari offtaker, standar mutu ekspor dari Balai Karantina, serta skema pembiayaan adaptif dari perbankan dan asuransi.

 

Akses keuangan tersebut tidak hanya diposisikan sebagai penyaluran kredit, tetapi juga sebagai instrumen pendukung peningkatan produktivitas yang disesuaikan dengan siklus budidaya.

 

FGD ini menghadirkan sinergi lintas institusi yang melibatkan OJK, Dinas Perkebunan Provinsi Lampung, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT), Politeknik Negeri Lampung (Polinela), serta dukungan Bank Indonesia, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), Biro Perekonomian Setda Provinsi Lampung, dan Bappeda.

 

Dari sisi pembiayaan dan perlindungan risiko, kegiatan ini didukung oleh sejumlah Lembaga Jasa Keuangan (LJK), antara lain Bank Lampung, Bank Mandiri, BRI, BNI, PNM, BPJS Ketenagakerjaan, serta Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI).

 

Intervensi dan fasilitasi ekosistem diarahkan melalui beberapa tahapan strategis. Pertama, merumuskan langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan di sektor hulu melalui pendampingan praktik pertanian yang baik (Good Agricultural Practices) oleh akademisi dan Dinas Perkebunan.

 

Kedua, memperkuat hilirisasi dengan melibatkan perusahaan offtaker komoditas kelapa, seperti PT Segar Sari Husada, PT Bening Big Tree Farms, PT Woongsol Nature Indonesia, serta asosiasi petani PERPEKINDO guna memastikan jaminan pasar dan harga yang berkeadilan.

 

Ketiga, memetakan kebutuhan kredit modal kerja, kredit peremajaan, hingga asuransi pertanian dari perbankan dan LJK untuk mendukung siklus investasi pengolahan kelapa yang berkelanjutan.

 

Literasi Keuangan dan Pelindungan Konsumen

 

Dalam rangka menjaga keberlangsungan usaha petani dan offtaker, pemahaman mengenai produk dan layanan keuangan menjadi fondasi yang tidak terpisahkan.

 

OJK Provinsi Lampung menekankan pentingnya peningkatan literasi keuangan di kalangan pelaku usaha dan kelompok tani agar fasilitas pembiayaan formal dapat dimanfaatkan secara bijak, produktif, dan disiplin. Hal tersebut juga diperlukan untuk menjaga kelancaran riwayat kredit dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

 

Di tengah maraknya penawaran keuangan digital, masyarakat dan petani juga diimbau untuk mewaspadai ancaman kejahatan keuangan.

 

OJK secara konsisten menyosialisasikan pentingnya menerapkan prinsip Legal dan Logis (2L) sebelum mengambil keputusan finansial, serta menghindari aktivitas ilegal seperti pinjaman online (pinjol) ilegal, investasi bodong, dan judi online yang berpotensi merusak ketahanan ekonomi keluarga.

 

Mendorong Keberlanjutan Program Hilirisasi Kelapa Lampung

 

FGD PED Komoditas Kelapa ini diharapkan tidak sekadar menjadi ruang diskusi normatif, tetapi juga menjadi instrumen diagnostik untuk merumuskan rencana aksi (action plan) kolaboratif yang terukur.

 

Keberhasilan sinergi TPAKD Provinsi Lampung ke depan akan dinilai dari sejauh mana skema pembiayaan adaptif dan pendampingan lintas instansi mampu mempercepat peremajaan perkebunan, meningkatkan nilai tambah produk olahan kelapa, serta mendorong stabilitas pasar.

 

Melalui komitmen bersama antara pemerintah daerah, OJK, LJK, akademisi, dan pelaku usaha, Provinsi Lampung diharapkan semakin mengukuhkan posisinya sebagai sentra komoditas kelapa berdaya saing global yang mengedepankan kesejahteraan petani dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. (**/San)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *