LAMPUNG UTARA – Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Berjenjang Tingkat Mahir bagi pendidik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) secara daring, Kamis (2/10/2026).
Kegiatan tersebut menjadi salah satu upaya meningkatkan kompetensi dan profesionalisme pendidik sekaligus mendorong peningkatan mutu layanan PAUD yang ramah anak dan sesuai dengan kebutuhan tumbuh kembang peserta didik.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara Sukatno, S.H., M.H., mengatakan peningkatan mutu pendidikan perlu dimulai dari pendidikan anak usia dini. Hal tersebut mencakup akreditasi satuan PAUD, pemanfaatan Rapor Pendidikan, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan, serta kesiapan mendukung Wajib Belajar 1 Tahun Pra-SD sebagai bagian dari Wajib Belajar 13 Tahun.
“Ketika kita berbicara tentang peningkatan mutu pendidikan, sesungguhnya kita harus memulainya dari PAUD. Karena pada usia dini, kita sedang meletakkan fondasi bagi karakter, kemampuan sosial, kemandirian, dan kesiapan belajar anak di masa depan,” ujarnya.
Menurut Sukatno, akreditasi tidak boleh dimaknai sekadar sebagai upaya memperoleh predikat, tetapi harus menjadi cermin mutu dan sarana bagi satuan pendidikan untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan.
Demikian pula Rapor Pendidikan diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai dasar untuk melihat kondisi satuan pendidikan secara objektif, mengidentifikasi hal-hal yang perlu diperbaiki, serta menyusun langkah peningkatan mutu berbasis data.
Terkait Wajib Belajar 1 Tahun Pra-SD, Sukatno mengingatkan agar PAUD tidak berubah menjadi “SD kecil”. PAUD harus tetap menjadi lingkungan belajar yang memungkinkan anak bermain, bereksplorasi, bergerak, berinteraksi, dan belajar secara menyenangkan sesuai tahap perkembangannya.
“Kesiapan anak memasuki SD tidak cukup hanya diukur dari kemampuan membaca, menulis, dan berhitung. Yang tidak kalah penting adalah kesiapan fisik, sosial-emosional, bahasa, kognitif, kemandirian, dan karakter anak. Jangan berhenti pada sertifikat. Karena keberhasilan kita bukan diukur dari berapa banyak pelatihan yang telah kita selenggarakan, tetapi dari seberapa besar perubahan yang dirasakan oleh anak-anak kita,” ucap Sukatno.
Ia menegaskan, peningkatan mutu PAUD merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, satuan pendidikan, pendidik, orang tua, masyarakat, dan seluruh mitra pendidikan.
“Kita tidak hanya sedang mengejar angka akreditasi dan tidak hanya sedang mempersiapkan Wajib Belajar 1 Tahun Pra-SD. Sesungguhnya kita sedang membangun ekosistem pendidikan yang memastikan setiap anak Lampung Utara memperoleh awal kehidupan pendidikan yang terbaik,” jelasnya.
Melalui Diklat Berjenjang Tingkat Mahir tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara berharap semakin banyak pendidik PAUD yang kompeten, profesional, dan mampu menghadirkan pembelajaran berkualitas serta berpusat pada anak.
“Peningkatan kualitas pendidik hari ini adalah investasi untuk membangun kualitas generasi Lampung Utara di masa depan,” pungkas Sukatno.
Sementara itu, Kabid PAUD dan PNF Dinas Pendidikan Lampung Utara, Yeni Sulistina, menyampaikan bahwa pelaksanaan diklat bekerja sama dengan Lembaga Penyelenggara Diklat (LPD) APPAUDI Provinsi Lampung.
Diklat Berjenjang Tingkat Mahir tersebut diikuti 40 pendidik PAUD dari sejumlah satuan PAUD di Kabupaten Lampung Utara. Para peserta mendapatkan penguatan pengetahuan, keterampilan, serta praktik yang mendukung peningkatan kompetensi dan profesionalisme pendidik PAUD.
Melalui kegiatan tersebut, para peserta diharapkan mampu menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dalam praktik pembelajaran di satuan pendidikan masing-masing, sekaligus menjadi penggerak peningkatan mutu di lingkungan kerjanya.



















Komentar