LAMPUNG UTARA – Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Merah Putih Kabupaten Lampung Utara, M. Iqbal, mengimbau jajaran kepala desa untuk tetap menahan diri menyikapi konflik yang menimpa Kepala Desa Ogan Jaya, Kecamatan Sungkai Utara.
M. Iqbal mengingatkan, setelah adanya laporan kepada aparat penegak hukum, tidak menutup kemungkinan muncul berbagai isu di media sosial yang dapat berdampak terhadap keberlangsungan pemerintahan desa.
“Kita mengharapkan teman-teman kepala desa untuk tetap menahan diri dan menjalankan aktivitas seperti biasa,” jelas M. Iqbal kepada media ini, Jumat (18/9/2026).
Terkait persoalan yang terjadi, M. Iqbal mengatakan APDESI Merah Putih mendukung langkah Kepala Desa Ogan Jaya yang telah membuat laporan kepada aparat penegak hukum. Ia juga menyayangkan adanya persoalan yang kemudian berujung pada proses hukum di lingkungan pemerintahan desa.
“Sudah seyogianya kita sebagai warga negara mengharapkan perlindungan kepada penegak hukum. Mengenai pokok perkara, kita percayakan sepenuhnya kepada aparat kepolisian. Sudah saatnya penegakan hukum dilakukan tanpa kompromi. Marwah kepala desa tidak boleh diabaikan,” tegasnya.
Meski demikian, M. Iqbal tidak menutup kemungkinan adanya upaya penyelesaian melalui konsiliasi apabila para pihak menempuh kesepakatan. Menurutnya, langkah tersebut dapat dipertimbangkan demi menjaga kenyamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah Sungkai Utara.
“Sudah tentu ada dugaan sinyal disinformasi yang diterima sehingga menimbulkan konflik. Namun, yang perlu digarisbawahi dan menjadi perhatian bersama ialah kepentingan masyarakat luas tetap harus terjaga,” tegasnya.
M. Iqbal berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan tidak memperkeruh situasi melalui informasi yang belum terverifikasi. Ia menekankan agar aktivitas pemerintahan desa dan kepentingan masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya.




















Komentar