oleh

DPRD Lampura Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan APBD 2027

banner 468x60

LAMPUNG UTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara menggelar Sidang Paripurna dalam rangka penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2027, Jumat (25/9/2026).

 

banner 336x280

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lampung Utara tersebut dipimpin Ketua DPRD Lampung Utara Muhammad Yusrizal, S.T. Hadir mewakili Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis, Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Utara Dra. Intji Indriati, M.H., serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unsur Forkopimda.

 

Terkait kehadiran anggota DPRD dalam rapat paripurna, Yusrizal menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan yang berlaku, kehadiran anggota dewan dapat dilakukan secara fisik maupun virtual melalui Zoom. Ia menyebut kuorum rapat tetap terpenuhi meskipun tidak seluruh anggota hadir secara fisik.

 

“Boleh Zoom dan fisik, tapi tentu akan lebih elok jika hadir secara fisik. Kehadiran dewan hari ini tetap kuorum walau tidak hadir secara fisik secara langsung,” ujar Yusrizal.

 

Mengenai pembahasan APBD 2027, Yusrizal mengatakan DPRD akan mengedepankan efisiensi dan skala prioritas dalam menentukan program dan kegiatan yang akan mendapat dukungan anggaran.

 

“Proses pembahasan itu sesuai kebutuhan, terlebih lagi efisiensi. Kita melihat mana anggaran yang krusial, itu yang harus kita prioritaskan. Sebaliknya, kalau belum prioritas, tidak menjadi prioritas kita,” katanya.

 

Sementara itu, mewakili Bupati Lampung Utara, Sekda Intji Indriati mengatakan sinergi dan koordinasi antara pemerintah daerah dengan DPRD telah berjalan dengan baik.

 

“Insyaallah semua bisa kita sinergikan dan terkoordinasi dengan baik,” jelas Intji.

 

Terkait penyesuaian anggaran, Intji menjelaskan bahwa Pemkab Lampung Utara masih menunggu informasi mengenai Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Penyusunan anggaran juga masih mengacu pada kerangka anggaran sebelumnya.

 

“Kita masih menunggu anggaran dari pusat, TKD. Namun kita juga masih mengikuti anggaran sebelumnya,” jelasnya.

 

Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda APBD 2027 tersebut menjadi bagian awal dari proses pembahasan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara sebelum Raperda APBD menjalani tahapan selanjutnya hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed