TANGGAMUS – Tim dari Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) menggelar kegiatan penyuluhan pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Balai Pekon Kuripan, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, Kamis (10/9/2026) pukul 09.00 WIB.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya kebakaran lahan serta memahami langkah-langkah pencegahannya.
Kegiatan dihadiri sejumlah pejabat dan tokoh, antara lain Kolonel Kes Budi Wiratmo, Kolonel Marinir Bayu Aji Alambhana Wannaw W., Letkol Laut (PM) Nesa Apriyando, Kapten Ckm Bronson Baringbing, serta Kapten Inf Jumiran selaku Danramil 424-01/Ckb.
Turut hadir Camat Limau Sunardi, M.Pd., Kapolsek Limau Iptu Fridy Romadhana Panca Rizky, S.Sos., Kasat BPBD Tanggamus Budiman, Kepala Pekon Kuripan Ansoruddin, S.E., serta perangkat daerah, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan warga setempat.
Dalam sambutannya, Camat Limau Sunardi, M.Pd., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada tim Mabes TNI yang telah hadir langsung untuk menyampaikan materi mengenai pencegahan dan penanggulangan Karhutla.
Menurutnya, pencegahan Karhutla bukan hanya tugas TNI, Polri, maupun pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
“Kami berharap seluruh peserta benar-benar memahami bahaya kebakaran hutan dan lahan, tahu cara mencegahnya, serta menyebarluaskan kembali pengetahuan ini ke lingkungan masing-masing. Kepada narasumber dari Mabes TNI, silakan sampaikan materi seluas-luasnya sampai tuntas, sampai warga paham betul dampak, aturan, serta konsekuensi hukum bila membakar lahan secara sembarangan,” ujar Sunardi.
Dalam sesi penyuluhan, tim Mabes TNI menjabarkan materi mulai dari pengertian Karhutla, penyebab baik alami maupun akibat ulah manusia, dampak terhadap lingkungan, kesehatan, serta ekonomi, hingga pemetaan wilayah rawan kebakaran.
Masyarakat juga diajari cara melakukan pencegahan dini, mengenali tanda-tanda titik api atau panas, menangani api kecil, membuat sekat bakar, pentingnya koordinasi antarinstansi, serta peran aktif setiap warga.
“Setiap orang yang dengan sengaja membakar hutan atau lahan sehingga merusak lingkungan dapat dikenakan sanksi pidana maupun denda sesuai peraturan yang berlaku,” kata Kolonel Kes Budi Wiratmo, didampingi Kolonel Marinir Bayu Aji Alambhana Wannaw W., Letkol Laut (PM) Nesa Apriyando, dan Kapten Ckm Bronson Baringbing.
Kegiatan berjalan lancar dan aman hingga selesai pukul 11.30 WIB. Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi terbuka serta foto bersama.
Berdasarkan laporan yang disampaikan, masih ditemui warga di wilayah Tanggamus yang kerap membakar lahan untuk membuka lahan pertanian tanpa menyadari dampak buruknya.
Melalui penyuluhan ini, diharapkan kebiasaan tersebut dapat berubah, masyarakat lebih waspada terhadap potensi api, serta mampu bertindak cepat dan tepat bila terjadi kebakaran sejak dini.














Komentar