oleh

Inspektorat dan Disdik Mesuji Dinilai Lambat Tangani Kasus SMPN 4

-Mesuji-15 Dilihat
banner 468x60

MESUJI — Inspektorat Kabupaten Mesuji dinilai lamban dalam menangani kasus ribuan alat kebersihan sekolah. Pasalnya, lebih dari sebulan sejak pemberitaan awal, belum terlihat perkembangan penanganan kasus di SMPN 4 Mesuji, Jumat (23/10/2026).

 

banner 336x280

Ditemui di ruang kerjanya, Imbron, Irban I Inspektorat Kabupaten Mesuji, menjelaskan bahwa perkara tersebut masih dalam proses penelaahan dan pengkajian oleh Tim Dumas.

 

“Masih dalam penelaahan Tim Dumas, apakah layak untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

 

Imbron mengatakan terdapat dua kategori dalam perhitungan kerugian negara dan klasifikasi. Tim analis akan terlebih dahulu melakukan penelaahan berdasarkan pemberitaan terkait kasus tersebut.

 

Lebih lanjut, Imbron menjelaskan bahwa Tim Dumas sempat turun ke lapangan, tetapi belum terdapat berita acara sehingga proses tersebut ditarik kembali.

 

“Sudah sempat turun, namun Tim Dumas belum bisa menindaklanjuti karena belum ada berita acara. Ada dua kemungkinan, yang pertama akan dilakukan pemeriksaan dan yang kedua klarifikasi. Namun saya belum bisa memastikan karena hasil telaahnya belum turun,” paparnya.

 

Terkait lambannya penanganan kasus tersebut, Imbron menjelaskan bahwa pihaknya perlu melakukan kajian terlebih dahulu. Ia juga menyatakan akan berupaya meningkatkan kinerja ke depannya.

 

“Baik, ke depannya akan kami tingkatkan kembali kinerjanya. Sementara untuk kasus SMPN 4 Mesuji nanti akan saya sampaikan dalam rapat internal Senin depan. Dan hasilnya nanti akan saya kabari,” singkatnya.

 

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan I dan II Kabupaten Mesuji belum memberikan tanggapan terkait persoalan tersebut. Meskipun ponsel dalam keadaan aktif, upaya konfirmasi melalui pesan maupun panggilan WhatsApp belum mendapat respons.

 

Di sisi lain, Dinas Pendidikan Kabupaten Mesuji hingga berita ini diterbitkan juga belum memberikan keterangan kepada wartawan. Belum diketahui apakah pihak terkait telah dipanggil atau belum, meskipun sebelumnya Dinas Pendidikan menyatakan akan memanggil pihak yang bersangkutan.

 

Diketahui, Kepala SMPN 4 Mesuji, Karnain Efendi, merupakan Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah SMP (MKKS) Kabupaten Mesuji dan Provinsi Lampung. (*)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *