oleh

Polda Lampung Perketat Patroli Anak Krakatau, Warga Diingatkan Radius 3 Km

banner 468x60

LAMPUNG – Aktivitas Gunung Anak Krakatau yang masih berada pada Level III (Siaga) membuat aparat kepolisian bersama instansi terkait memperketat pengawasan di kawasan perairan gugus Pulau Anak Krakatau.

 

banner 336x280

Patroli gabungan melibatkan BKSDA, Satpolair Polres Lampung Selatan, Sie Humas, Sie Dokkes Polres Lampung Selatan, serta Ditpolair Polda Lampung. Kegiatan tersebut berlangsung sejak Sabtu (29/8/2026) hingga Minggu (30/8/2026).

 

Patroli difokuskan untuk memastikan tidak ada masyarakat, nelayan, maupun wisatawan yang mendekati kawasan gunung api aktif dalam radius 3 kilometer.

 

Nelayan Masuk Radius Terlarang

 

Saat melakukan patroli laut pada Minggu pagi, petugas menemukan sejumlah nelayan yang sedang menangkap ikan menggunakan jaring di wilayah yang masuk radius larangan.

 

Petugas langsung menghampiri dan memberikan teguran serta imbauan agar nelayan tersebut segera menjauh dari kawasan Anak Krakatau. Personel Dokkes juga membagikan masker sebagai langkah antisipasi terhadap paparan abu vulkanik.

 

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Isawandari Yuyun mengatakan, patroli dilakukan bukan hanya untuk melakukan pengawasan, tetapi juga memastikan masyarakat memahami risiko berada terlalu dekat dengan gunung api aktif.

 

“Keselamatan masyarakat menjadi prioritas. Kami mengingatkan nelayan maupun wisatawan agar tidak memaksakan diri mendekati Anak Krakatau dan mematuhi radius aman yang telah ditetapkan,” kata Yuni, Sabtu (5/9/2026).

 

Kapal Diduga Bawa Wisatawan Dipantau

 

Pengawasan kembali dilakukan saat petugas melihat sebuah kapal putih jenis speed fiber mendekati

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *