LAMPUNG – Aktivitas Gunung Anak Krakatau yang masih berada pada Level III (Siaga) membuat aparat kepolisian bersama instansi terkait memperketat pengawasan di kawasan perairan gugus Pulau Anak Krakatau.
Patroli gabungan melibatkan BKSDA, Satpolair Polres Lampung Selatan, Sie Humas, Sie Dokkes Polres Lampung Selatan, serta Ditpolair Polda Lampung. Kegiatan tersebut berlangsung sejak Sabtu (29/8/2026) hingga Minggu (30/8/2026).
Patroli difokuskan untuk memastikan tidak ada masyarakat, nelayan, maupun wisatawan yang mendekati kawasan gunung api aktif dalam radius 3 kilometer.
Nelayan Masuk Radius Terlarang
Saat melakukan patroli laut pada Minggu pagi, petugas menemukan sejumlah nelayan yang sedang menangkap ikan menggunakan jaring di wilayah yang masuk radius larangan.
Petugas langsung menghampiri dan memberikan teguran serta imbauan agar nelayan tersebut segera menjauh dari kawasan Anak Krakatau. Personel Dokkes juga membagikan masker sebagai langkah antisipasi terhadap paparan abu vulkanik.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Isawandari Yuyun mengatakan, patroli dilakukan bukan hanya untuk melakukan pengawasan, tetapi juga memastikan masyarakat memahami risiko berada terlalu dekat dengan gunung api aktif.
“Keselamatan masyarakat menjadi prioritas. Kami mengingatkan nelayan maupun wisatawan agar tidak memaksakan diri mendekati Anak Krakatau dan mematuhi radius aman yang telah ditetapkan,” kata Yuni, Sabtu (5/9/2026).
Kapal Diduga Bawa Wisatawan Dipantau
Pengawasan kembali dilakukan saat petugas melihat sebuah kapal putih jenis speed fiber mendekati




















Komentar