YOGYAKARTA – Kasus pelecehan verbal yang dialami musisi muda Nadhif Basalamah melalui media sosial menjadi pengingat bahwa etika komunikasi dan literasi digital masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi masyarakat.
Pakar Komunikasi dan Media Fajar Junaedi yang juga merupakan Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) ini menegaskan bahwa fenomena tersebut menunjukkan bahwa ruang digital belum sepenuhnya menjadi ruang yang aman dan beradab bagi setiap individu.
Fajar menilai dalam perspektif etika komunikasi, komentar-komentar bernuansa seksual yang diterima Nadhif merupakan bentuk pelanggaran terhadap martabat manusia.
“Ruang digital semestinya menjadi tempat bertukar gagasan, memberikan apresiasi, maupun kritik yang membangun, bukan menjadi arena untuk melakukan objektifikasi dan pelecehan,”tegas Fajar pada Selasa (30/6).
Baca : 25 Ribu Peserta Meriahkan Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Bersama TNI Kodim 0410
Etika komunikasi mengajarkan bahwa setiap individu harus diperlakukan sebagai subjek yang memiliki hak, perasaan, dan martabat yang wajib dihormati. Ketika seseorang direduksi menjadi objek fantasi melalui komentar yang tidak pantas, maka yang terjadi bukan lagi komunikasi yang sehat, melainkan dehumanisasi.
Fajar kembali menjelaskan bahwa dalam kajian etika deontologi yang dikembangkan filsuf Immanuel Kant, tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip moral universal. Deontologi menegaskan bahwa manusia harus diperlakukan sebagai tujuan pada dirinya sendiri (end in itself), bukan sebagai alat untuk memenuhi kepuasan ataupun kepentingan pribadi.
“Dengan demikian, komentar yang mengandung pelecehan seksual tidak dapat dibenarkan meskipun pelakunya berdalih hanya bercanda atau tidak memiliki niat buruk. Secara moral, tindakan tersebut telah melanggar kewajiban untuk menghormati sesama manusia,”jelasnya.
Fajar menambahkan, bahwa kebebasan berekspresi memang merupakan bagian penting dari kehidupan demokratis. Namun, kebebasan tersebut tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab etis. Ketika sebuah komentar merendahkan, menyakiti, atau mengganggu kesehatan mental orang lain, maka kebebasan itu telah melampaui batas nilai-nilai moral.
“Kasus ini juga menunjukkan masih rendahnya tingkat literasi digital masyarakat. Literasi digital tidak sekadar kemampuan menggunakan media sosial atau memahami teknologi, tetapi juga mencakup kemampuan berpikir kritis, membangun empati, dan bertanggung jawab atas setiap jejak digital yang ditinggalkan,”tambahnya.
Fajar juga mengatakan bahwa salah satu aspek penting dalam literasi digital adalah digital empathy atau empati digital, yakni kemampuan menyadari bahwa di balik setiap akun media sosial terdapat manusia yang memiliki perasaan dan dapat mengalami tekanan psikologis akibat komentar yang diterimanya.
“Karena itu, setiap pengguna media sosial perlu membiasakan diri untuk melakukan refleksi sebelum memberikan komentar. Pertanyaan sederhana seperti apakah komentar tersebut menghormati orang lain, apakah layak disampaikan secara langsung, dan apa dampaknya bagi penerima perlu menjadi bagian dari budaya bermedia sosial,”ungkapnya.
Di sisi lain, langkah Nadhif Basalamah yang menyampaikan keberatannya secara terbuka menunjukkan praktik literasi digital yang positif. Keberaniannya menyuarakan pengalaman tersebut bukan hanya menjadi bentuk perlindungan terhadap dirinya sendiri, tetapi juga menjadi upaya membangun kesadaran publik mengenai pentingnya menciptakan ruang digital yang aman.
Kasus yang dialami Nadhif sejatinya bukan sekadar persoalan individu, melainkan refleksi kondisi masyarakat digital saat ini. Tanpa penguatan etika komunikasi dan literasi digital, ruang maya berpotensi menjadi tempat yang tidak nyaman bagi siapa pun untuk berkarya, berpendapat, maupun berinteraksi.
“Oleh karena itu, membangun budaya komunikasi yang beradab menjadi tanggung jawab bersama. Setiap individu perlu menyadari bahwa di balik setiap layar terdapat manusia yang memiliki martabat, perasaan, dan hak untuk dihormati. Dengan mengedepankan etika komunikasi serta memperkuat literasi digital, masyarakat dapat mewujudkan ruang digital yang lebih manusiawi, aman, dan penuh penghormatan terhadap sesama,”pungkasnya.














Komentar