TANGGAMUS – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Penggiat Anti Narkoba Indonesia (PANI) Kabupaten Tanggamus, Suryadi, S.E., berkomitmen membawa lembaga PANI dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Tanggamus guna menyelamatkan generasi muda, khususnya di Bumi Begawi Jejama.
Komitmen tersebut disampaikan Suryadi saat memberikan sambutan dalam kegiatan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba yang digelar DPD PANI Tanggamus bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanggamus di Aula Rumah Makan Savana, Jalan Ir. H. Juanda, Kota Agung, Jumat (16/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPD PANI Tanggamus Suryadi, S.E., Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Kesbangpol Tanggamus, Risnah, S.IP., M.M., serta Junaidi Simatupang dari bidang informasi BNNK Tanggamus sebagai narasumber, didampingi pegawai BNNK Iskan.
Puluhan peserta dari unsur tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta perwakilan pelajar Kota Agung dan sekitarnya turut mengikuti kegiatan tersebut.
Suryadi mengatakan, persoalan peredaran narkoba di Kabupaten Tanggamus saat ini cukup memprihatinkan. Menurutnya, peredaran narkoba telah menyasar lingkungan sekolah dan pelajar.
“PANI Tanggamus sangat prihatin dengan kondisi permasalahan narkoba yang makin merajalela di Tanggamus. Oleh sebab itu, PANI Tanggamus akan terus menyosialisasikan bahaya penyalahgunaan narkoba. Untuk itu, kami juga bekerja sama dengan ahlinya, yakni BNNK Tanggamus, untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkoba,” kata Suryadi.
Sementara itu, Risnah dari Kesbangpol Tanggamus mengatakan, sebagai lembaga penggiat antinarkoba, PANI Tanggamus diharapkan dapat bersinergi dengan berbagai pihak dalam mencegah meluasnya penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Tanggamus.
“Kesbangpol sebagai organisasi perangkat daerah yang mengurusi lembaga, organisasi kemasyarakatan, dan lembaga swadaya masyarakat tentunya mendukung keberadaan PANI di Tanggamus. Semoga dapat memberikan dampak besar dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Dalam sesi tanya jawab, Junaidi Simatupang dari BNNK Tanggamus menjelaskan sejumlah hal terkait peran BNNK dalam mengedukasi masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, seperti sabu-sabu, ekstasi, ganja, obat-obatan terlarang, serta sinte atau tembakau gorila yang disebut marak di kalangan remaja.
Menurut Junaidi, keluarga memiliki peran mendasar dalam membangun ketahanan diri dan membentuk perilaku positif pada anak agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba.
Komunikasi terbuka, perhatian orang tua, serta pengawasan yang tepat menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan sejak dini.
“Karena itu, orang tua harus membangun komunikasi yang baik dengan anak, memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba, serta menciptakan lingkungan keluarga yang aman dan penuh kepedulian. Jangan sampai karena kesibukan orang tua, perhatian terhadap anak terabaikan sehingga anak terjerumus dalam pergaulan yang salah,” katanya.
Junaidi juga menjelaskan sejumlah perubahan perilaku yang perlu diperhatikan keluarga, seperti anak menjadi lebih sensitif, mudah marah, mengalami perubahan suasana hati, mengunci diri di kamar, menjauh dari keluarga dan lingkungan sosial, mulai berbohong atau menyembunyikan sesuatu, serta sering meminta uang dengan alasan yang tidak jelas.
Selain itu, perubahan pola tidur, menurunnya prestasi akademik, sering bolos, dan sulit berkonsentrasi juga disebut sebagai hal yang perlu mendapat perhatian.
Menurut Junaidi, penyalahgunaan narkoba dapat menimbulkan berbagai dampak serius terhadap kesehatan, terutama pada remaja.
Ia mengimbau keluarga yang memiliki anggota keluarga yang telah terpapar narkoba untuk segera mencari bantuan dan melakukan rehabilitasi.
“Apabila ada anggota keluarga yang telah terpapar menggunakan narkoba, harus cepat direhabilitasi. Kami sarankan laporkan ke BNNK Tanggamus, maka akan kami tangani secara gratis dan identitas dirahasiakan,” katanya.
Ia juga meminta masyarakat melaporkan apabila terdapat oknum pegawai BNNK yang meminta biaya dalam proses tersebut.
Sementara itu, dalam pemaparannya, Junaidi menyebut peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Tanggamus sudah mengkhawatirkan dan telah menyasar kalangan pelajar.
Ia bahkan menyampaikan bahwa berdasarkan salah satu sampel yang pernah diambil pihaknya di sebuah sekolah menengah atas, dari 30 siswa yang menjadi sampel, 29 di antaranya disebut menggunakan narkoba.
Pernyataan tersebut disampaikan Junaidi dalam kegiatan sosialisasi sebagai gambaran mengenai kekhawatiran terhadap penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar.
(Wn).




















Komentar