LAMPUNG SELATAN – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung bersama Pemerintah Provinsi Lampung, Kantor Wilayah Kementerian Agama, dan sejumlah pemangku kepentingan memperluas literasi dan inklusi keuangan syariah melalui kegiatan “Literasi dan Inklusi Keuangan kepada Penyuluh Agama di Provinsi Lampung” di Sabah Balau, Lampung Selatan, Rabu (14/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut dilakukan pembukaan 1.000 rekening perbankan syariah yang terintegrasi sebagai Kartu Tanda Anggota (KTA), serta pembukaan 1.000 rekening saham syariah secara serentak bagi penyuluh agama Islam se-Provinsi Lampung.
Kepala OJK Provinsi Lampung Otto Fitriandy, melalui sambutan yang disampaikan Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 1, menyampaikan bahwa langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat literasi dan inklusi keuangan syariah di masyarakat.
Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, indeks literasi keuangan nasional tercatat sebesar 69,57 persen dan inklusi keuangan sebesar 93,61 persen. Sementara itu, indeks literasi keuangan syariah tercatat 43,07 persen dengan tingkat inklusi sebesar 13,24 persen.
Kondisi tersebut menunjukkan masih adanya kesenjangan antara tingkat literasi dan inklusi keuangan secara umum dengan sektor keuangan syariah.
“Ini adalah sebuah paradoks di negara berpenduduk muslim terbesar di dunia. Umat kita masih lebih nyaman atau terpaksa menggunakan produk konvensional karena ketidaktahuan tentang ekosistem keuangan syariah yang aman dan menenangkan. Di sinilah letak peran krusial 1.000 Penyuluh Agama Islam sebagai garda terdepan dan Agen Literasi Keuangan Syariah OJK untuk membawa dampak perubahan nyata di tengah masyarakat,” tegasnya.
Selain mendorong penggunaan produk keuangan syariah, kegiatan tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai risiko kejahatan keuangan, seperti judi online, pinjaman online ilegal, dan penipuan investasi.
OJK mendorong para penyuluh agama untuk menyisipkan edukasi mengenai pengelolaan keuangan dalam kegiatan majelis taklim, khutbah, dan dakwah. Masyarakat juga diingatkan untuk menerapkan prinsip 2L, yakni Legal dan Logis, sebelum menggunakan produk atau layanan keuangan.
Pembukaan rekening syariah bagi para penyuluh agama diharapkan dapat menjadi pengalaman langsung bagi mereka sebelum memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai penggunaan lembaga dan produk keuangan resmi.
Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal melalui sambutan yang disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung menilai kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat peran penyuluh agama dalam mendampingi masyarakat, termasuk dalam mengambil keputusan keuangan secara bertanggung jawab.
“Penyuluh agama yang berdampak adalah mereka yang mampu menjembatani nilai-nilai keagamaan dengan kebutuhan nyata masyarakat. Bawalah ilmu ini ke tengah umat, kembangkan metode penyuluhan yang relevan, dan pastikan kehadiran penyuluh benar-benar dirasakan manfaatnya untuk menumbuhkan kemandirian ekonomi keluarga serta menjauhkan masyarakat dari kejahatan keuangan,” ujarnya.
Kegiatan tersebut turut didukung Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Lampung, Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Lampung, POKJALUH Agama Islam, Bank Indonesia, ASBISINDO, Bursa Efek Indonesia (BEI) Kanwil Lampung, serta PT KISI Sekuritas.
Melalui kolaborasi tersebut, literasi dan inklusi keuangan syariah di Provinsi Lampung diharapkan semakin meningkat sekaligus memperkuat perlindungan masyarakat dari berbagai risiko dan kejahatan finansial. (**/San)
















Komentar