LAMPUNG SELATAN – Upaya Kabupaten Lampung Selatan dalam mencegah dan mempercepat penurunan stunting mendapat apresiasi dari Pemerintah Provinsi Lampung sebagai salah satu daerah yang menunjukkan kinerja baik.
Apresiasi tersebut menjadi dorongan bagi Lampung Selatan untuk memperkuat upaya penanganan stunting dengan target yang lebih tinggi, termasuk mendorong angka stunting menjadi yang terendah di Indonesia.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Tim Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting (TPPPS) Kabupaten Lampung Selatan melalui Zoom Meeting yang berlangsung di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lampung Selatan, Kamis (1/10/2026).
Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lampung Selatan, Zita Anjani, mengatakan target tersebut harus diwujudkan melalui kerja yang cepat, terukur dan berbasis data, dengan melibatkan seluruh unsur pemerintahan hingga tingkat kecamatan dan desa.
“Target kita bukan sekadar berada di bawah angka nasional. Saya ingin Lampung Selatan menjadi daerah dengan angka stunting terendah di Indonesia. Kalau targetnya zero stunting, maka kita mulai dengan menurunkannya secepat mungkin,” tegas Zita.
Zita menyebut angka prevalensi stunting Lampung Selatan berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024 berada di angka 10,4 persen. Sementara data Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (EPPGBM) yang dipublikasikan Pemkab Lampung Selatan menunjukkan prevalensi stunting sebesar 1,2 persen pada 2026.
Dalam rapat tersebut, Zita menyampaikan target agar angka 10,4 persen berdasarkan indikator SSGI dapat ditekan menjadi 5 persen pada akhir 2027 dan kembali turun menjadi 3 persen atau lebih rendah pada 2028.
“Kalau sekarang 10,4 persen, target saya satu tahun pertama turun menjadi 5 persen. Tahun berikutnya harus lebih rendah lagi. Kita masih punya waktu untuk mengejar target tersebut. Ini bukan hal yang tidak mungkin, asalkan kita benar-benar fokus,” ujarnya.
Untuk mengejar target tersebut, Zita meminta TPPPS segera menyusun strategi yang sederhana, efektif dan terukur. Setiap perkembangan juga harus dievaluasi secara berkala sehingga hasil intervensi dapat diketahui secara jelas.
Menurutnya, keberhasilan penanganan stunting tidak cukup hanya diukur dari program yang dijalankan, tetapi dari seberapa jauh intervensi tersebut mampu menyentuh sasaran yang membutuhkan.
Karena itu, ia menekankan pentingnya pembaruan dan validasi data sebagai dasar dalam menentukan intervensi. Pemerintah daerah juga diminta memiliki mekanisme pelaporan yang jelas agar persoalan yang ditemukan di lapangan dapat segera ditindaklanjuti.
“Kalau saya turun ke lapangan, saya harus tahu siapa yang bertanggung jawab, datanya di mana, dan kalau masyarakat mau melapor harus ke mana. Kita harus punya sistem yang jelas,” katanya.
Dalam rapat tersebut, Zita juga menempatkan persoalan putus sekolah sebagai bagian penting dari agenda pembangunan generasi emas Lampung Selatan.
Ia menargetkan angka putus sekolah yang disebutnya saat ini sekitar 21 persen dapat ditekan menjadi 10 persen pada tahun pertama, kemudian kembali turun menjadi 5 persen pada tahun berikutnya.
Upaya tersebut, kata Zita, harus dilakukan dengan pendekatan jemput bola, terutama bagi anak-anak yang tidak bersekolah karena persoalan akses maupun kondisi sosial ekonomi keluarga.
“Anak-anak Lampung Selatan semuanya harus sekolah. Kalau aksesnya jauh, kita cari solusinya. Kalau sekolah negeri tidak cukup, kita tambah kapasitas atau kita bangun kerja sama dengan sekolah swasta. Kalau membutuhkan beasiswa, kita pikirkan beasiswanya. Yang penting tidak boleh ada anak yang kehilangan haknya untuk sekolah,” tegasnya.
Zita menilai penanganan stunting dan putus sekolah memiliki kaitan erat dengan upaya membangun generasi emas Lampung Selatan. Anak-anak merupakan bagian penting dari masa depan daerah sehingga aspek kesehatan, tumbuh kembang dan pendidikan perlu ditangani secara bersama-sama.
Untuk memperkuat gerakan tersebut, ia mendorong pengembangan kampanye “Lampung Generasi Emas” sebagai gerakan bersama dengan dua fokus utama, yakni zero stunting dan zero putus sekolah.
Zita juga meminta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Selatan menyiapkan ruang informasi melalui media sosial yang secara khusus menyajikan perkembangan program tersebut.
Ruang informasi itu diharapkan tidak hanya menjadi sarana edukasi, tetapi juga membuka kanal bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan terkait anak yang membutuhkan intervensi.
“Seperti homepage yang berisikan seluruh kegiatan percepatan zero stunting dengan nama Lampung Selatan GEH (Generasi Emas Helau) dan juga Zero Putus Sekolah. Saya juga minta siapkan hotline,” ujarnya.
Menurut Zita, sistem informasi tersebut harus berjalan beriringan dengan ketersediaan data yang mutakhir dan valid. Dengan demikian, setiap persoalan dapat segera diketahui, ditentukan penanggung jawabnya dan ditindaklanjuti dengan intervensi yang sesuai.
Di akhir arahannya, Zita meminta jajaran terkait segera menyiapkan paparan lanjutan mengenai strategi percepatan penurunan stunting dan putus sekolah.
Paparan tersebut diminta tidak berisi uraian panjang, tetapi fokus menjawab langkah paling cepat dan efektif untuk mencapai target yang telah ditetapkan.
“Kita ingin ini menjadi hadiah terindah untuk masyarakat Lampung Selatan. Stunting terendah di Indonesia dan putus sekolah terendah bukan sekadar slogan. Ini pilihan kita untuk fokus dan bekerja bersama. Kalau kita sepakat untuk bergerak, insyaallah target itu bisa kita capai,” kata Zita.
















Komentar