KALIANDA – Masih terdapat sisa abu vulkanik Gunung Anak Krakatau (GAK) di sejumlah sekolah membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memutuskan memperpanjang kegiatan belajar mengajar (KBM) secara daring bagi seluruh satuan pendidikan PAUD, TK, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta.
Keputusan itu diambil berdasarkan hasil peninjauan langsung oleh tim yang terdiri atas sejumlah pejabat utama Pemkab Lampung Selatan ke sejumlah sekolah pada Selasa (8/9/2026). Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan sisa abu vulkanik masih ditemukan di banyak sekolah sehingga belum sepenuhnya aman untuk kegiatan belajar mengajar.
Tim menemukan abu vulkanik masih menutupi berbagai area sekolah, mulai dari ruang kelas, halaman, fasilitas bermain, hingga lingkungan sekitar sekolah. Kondisi itu dikhawatirkan dapat berdampak pada kesehatan peserta didik maupun tenaga pendidik apabila kegiatan belajar mengajar kembali dilaksanakan secara normal.
Secara administratif, kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Lampung Selatan Nomor 100.3.4/3182/IV.02/2026 Tahun 2026 tentang Perpanjangan Pelaksanaan Pembelajaran Daring Dalam Rangka Antisipasi Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, yang ditandatangani Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama pada 8 September 2026.
Atas dasar itu, Pemkab Lampung Selatan memilih mengedepankan aspek keselamatan dan kesehatan peserta didik dengan memperpanjang pembelajaran secara daring sambil menunggu proses pembersihan sekolah selesai dilakukan.
Kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta di Kabupaten Lampung Selatan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, menjelaskan perpanjangan KBM daring berlangsung selama dua hari kerja, terhitung mulai Rabu (9/9/2026) hingga Kamis (10/9/2026).
“Selama masa tersebut, seluruh satuan pendidikan diminta memanfaatkan waktu untuk membersihkan lingkungan sekolah dari abu vulkanik dan memastikan kondisi sekolah bersih sebelum KBM tatap muka kembali dilaksanakan,” ujar Hendry, Selasa (8/9/2026).
Selain itu, sekolah diminta meniadakan seluruh kegiatan ekstrakurikuler di luar ruangan. Peserta didik juga diimbau tidak melakukan aktivitas di luar rumah tanpa keperluan mendesak serta diwajibkan menggunakan masker sebagai langkah pencegahan terhadap risiko infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan iritasi akibat paparan abu vulkanik.
Hendry menambahkan, pelaksanaan KBM daring akan terus dipantau dan dievaluasi dengan mempertimbangkan perkembangan informasi dari pihak berwenang terkait aktivitas Gunung Anak Krakatau dan sebaran abu vulkanik di wilayah Lampung Selatan.
(Kmf)














Komentar