BANDAR LAMPUNG — Komitmen pemberantasan peredaran narkotika kembali ditegaskan melalui pemusnahan 4.364 cartridge liquid vape yang terindikasi mengandung narkotika jenis etomidate dan zat sintetis lainnya di Mako Lanal Lampung, Panjang, Bandar Lampung, Senin (19/10/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kasdam XXI/Radin Inten Brigjen TNI Andrian Susanto, S.I.P., M.Han., M.I.Pol., bersama sejumlah pejabat kementerian dan lembaga.
Pemusnahan ribuan cartridge tersebut merupakan bagian dari upaya aparat dan instansi terkait untuk mencegah barang bukti narkotika kembali beredar di masyarakat sekaligus menindak modus baru penyelundupan narkotika melalui produk rokok elektrik.
Berdasarkan keterangan resmi BNN, 4.364 cartridge tersebut sebelumnya berhasil diamankan dalam pengungkapan penyelundupan di Pelabuhan Bakauheni pada 5 Oktober 2026. Barang bukti ditemukan dalam tiga kardus yang dibawa menggunakan bus rute Medan-Tangerang. 1
Kasdam XXI/Radin Inten menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut menjadi peringatan bahwa peredaran narkotika terus berkembang melalui berbagai modus yang berpotensi mengancam masyarakat, khususnya generasi muda.
Menurutnya, pemusnahan ribuan barang bukti tersebut tidak hanya bertujuan memastikan barang berbahaya tidak kembali beredar, tetapi juga menunjukkan pentingnya sinergi antarinstansi dalam pemberantasan narkotika.
Kegiatan pemusnahan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat, di antaranya Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Wakil Menteri Dalam Negeri, Wakil Kepala Staf Angkatan Laut, Wakil Jaksa Agung, serta jajaran Badan Narkotika Nasional. 2
Kasdam XXI/Radin Inten berharap langkah tegas dan kolaborasi berkelanjutan antarinstansi dapat semakin mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika serta melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu, berdasarkan keterangan TNI AL, barang bukti yang dimusnahkan memiliki estimasi nilai sekitar Rp34,9 miliar dan pengungkapannya dinilai berpotensi mencegah ribuan masyarakat terpapar bahaya penyalahgunaan narkotika. 3 (**/San)




















Komentar