LAMPUNG UTARA – Sejumlah jamaah haji dan umroh binaan Pondok Pesantren Walisongo Lampung Utara menyatakan dukungannya terhadap pesantren di tengah kasus dugaan pelecehan yang melibatkan oknum guru di Arriyadl Global Islamic Boarding School Blambangan.
Para jamaah menegaskan, apabila dugaan pelanggaran tersebut terbukti dilakukan oleh oknum, tindakan itu merupakan tanggung jawab pribadi dan tidak mencerminkan ajaran maupun nilai yang diterapkan di lingkungan Pondok Pesantren Walisongo.
“Kami kenal Walisongo bukan hari ini saja. Kami dibimbing manasik, diurus dokumen, sampai pulang haji tetap dibina. Kalau ada oknum guru yang berbuat salah, itu tanggung jawab pribadinya, jangan bawa-bawa nama pesantren dan KBIHU Walisongo,” ujar H. Muslihudin, jamaah haji asal Sungkai Utara yang berangkat haji pada 2009 dan 2014 melalui binaan Walisongo.
Hal senada disampaikan Ustaz Fajri, jamaah umroh asal SKB, Lampung Utara. Ia mengaku tetap percaya terhadap pembinaan yang selama ini diberikan Walisongo.
“Saya umroh lewat KBIHU Hajar Aswad Walisongo. Ustadz-ustadznya sangat menjaga adab, apalagi soal batasan laki-laki dan perempuan. Jadi kami yakin ini murni kelakuan oknum, bukan ajaran dari pesantren,” katanya.
Para jamaah juga menilai langkah yayasan yang memberhentikan oknum guru tersebut merupakan bentuk ketegasan dalam menjaga lingkungan pesantren.
Diketahui, Pondok Pesantren Walisongo Lampung Utara juga aktif sebagai Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU) Hajar Aswad yang selama ini membina jamaah dari Lampung Utara dan sekitarnya.
Kasus dugaan pelecehan tersebut saat ini ditangani Polres Lampung Utara. Pihak yayasan menyatakan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada kepolisian dan tidak akan mentoleransi pelanggaran etika maupun hukum di lingkungan pesantren.
Pengasuh Pondok Pesantren Walisongo, KH. Drs. Nurullah Qomaruddin, A.S., M.H., mengimbau masyarakat agar tidak mudah menyimpulkan maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
“Kami minta masyarakat untuk tetap tenang, jangan menyebarluaskan informasi yang belum tentu benar. Jika memang terbukti ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum, biarlah proses hukum yang berjalan,” ujar Nurullah melalui WhatsApp, Rabu (14/10/2026).
Ia menegaskan pihak pesantren mendukung proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian serta berkomitmen memberikan perlindungan kepada santri.
“Kami sangat menjunjung tinggi perlindungan terhadap santri. Jangan sampai karena ulah oknum satu orang, ribuan santri dan alumni menjadi korban penilaian yang tidak adil,” pungkasnya. (*/San)




















Komentar