Jakarta – Industri media saat ini menghadapi tekanan yang semakin besar akibat disrupsi digital dan perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Kondisi tersebut disampaikan oleh Totok Suryanto, Wakil Ketua Dewan Pers periode 2025–2028, dalam Jambore Media AfiliasiMu #3 di Universitas Muhammadiyah Jakarta, (12/8).
Menurut Totok, media konvensional saat ini menghadapi berbagai tantangan serius. Selain terdesak oleh perkembangan media digital, jumlah media online yang terus bertambah juga berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap informasi. “Di sisi lain, pendapatan iklan media cetak dan penyiaran terus menurun, sementara platform digital semakin mendominasi distribusi informasi dan pendapatan ekonomi media,” Ujar wakil ketua Dewan Pers ini.
Totok menjelaskan bahwa pergeseran paradigma media terjadi dari model media konvensional menuju era digital dan platformisasi. Pada era media konvensional, informasi melalui proses penyaringan berlapis oleh redaktur yang berpengalaman, publikasi terikat pada jadwal penerbitan yang jelas, dan audiens berperan sebagai konsumen informasi. Namun saat ini distribusi berita lebih banyak dikendalikan oleh algoritma media sosial dan mesin pencari. “Bahkan, pengguna dapat memproduksi dan menyebarkan informasi sendiri sehingga batas antara jurnalis profesional dan kreator konten semakin kabur,” tegas pendiri TVOne ini.
Dalam paparannya, Totok menegaskan bahwa perbedaan utama antara jurnalisme profesional dan informasi yang beredar di media sosial terletak pada proses verifikasi, sumber informasi, tanggung jawab, dan landasan etikanya. Jurnalisme profesional mewajibkan proses “check and recheck”, menggunakan sumber yang jelas dan otoritatif, serta tunduk pada kode etik jurnalistik dan pengawasan Dewan Pers. Sebaliknya, informasi di media sosial sering kali mengabaikan verifikasi dan sulit dipertanggungjawabkan.
Baca Juga : Dadang Kahmad Buka Jambore Media AfiliasiMu, Dorong Media Muhammadiyah Mencerahkan
Perubahan perilaku masyarakat dalam mengonsumsi informasi juga menjadi perhatian. Saat ini publik lebih banyak mengakses berita melalui smartphone dengan format video pendek seperti TikTok, Reels, dan Shorts. Algoritma media sosial turut menciptakan fenomena echo chamber atau gelembung informasi yang berpotensi memperkuat polarisasi di masyarakat. Selain itu, tren membaca juga bergeser dari artikel mendalam menuju konsumsi informasi yang lebih singkat dan cepat.
Di tengah perubahan tersebut, AI mulai banyak digunakan dalam industri media. Teknologi ini dimanfaatkan untuk menghasilkan berita otomatis berbasis data, mengelola sistem rekomendasi konten, hingga membantu investigasi data dan Open Source Intelligence (OSINT). Dewan Pers sendiri telah menerbitkan Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan dalam Karya Jurnalistik melalui Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2025 sebagai panduan bagi insan pers dalam memanfaatkan teknologi AI secara bertanggung jawab.
Totok menyebut AI mampu meningkatkan efisiensi kerja redaksi, mulai dari pengolahan transkripsi wawancara, penerjemahan berita, riset data besar, hingga pembuatan visual dan infografis. Namun demikian, penggunaan AI juga membawa risiko yang tidak kecil. Ancaman berupa penyebaran disinformasi, pemalsuan suara dan video melalui teknologi generatif, hingga munculnya informasi fiktif akibat penggunaan model bahasa tanpa verifikasi yang memadai menjadi tantangan serius bagi dunia jurnalistik.
Dalam konteks keberlanjutan industri media, Totok juga menyoroti pentingnya implementasi Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Jurnalisme Berkualitas. Regulasi tersebut mengatur tanggung jawab platform digital dalam memberikan kompensasi yang adil kepada perusahaan media atas pemanfaatan konten jurnalistik serta mendorong transparansi algoritma agar karya jurnalistik berkualitas tetap mendapatkan ruang yang layak di ruang digital.
Baca Juga : Jambore Media Afiliasi Muhammadiyah #3 Istimew
Mengakhiri paparannya, Totok menegaskan bahwa kualitas informasi tetap harus dijaga melalui proses jurnalistik yang benar, mulai dari peliputan, verifikasi, penyuntingan hingga publikasi. Menurutnya, di tengah derasnya arus informasi digital dan perkembangan AI, etika jurnalistik tetap menjadi fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik.
“Jurnalisme adalah pencarian kebenaran dalam suasana yang mendesak. Tanpa etika, kebenaran hanyalah sekadar informasi tanpa jiwa,” tegas Totok Suryanto. (AffiliasiMu)














Komentar