oleh

Disperkimciptaru Lampura Kelola Rp19,28 Miliar untuk Infrastruktur dan Perumahan

banner 468x60

LAMPUNG UTARA – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Penataan Ruang (Disperkimciptaru) Kabupaten Lampung Utara mendapat alokasi anggaran sekitar Rp19,28 miliar pada 2026 untuk mendukung peningkatan infrastruktur, sanitasi, akses air minum, serta perumahan masyarakat.

 

banner 336x280

Anggaran tersebut dialokasikan untuk sejumlah program yang tersebar di wilayah Kabupaten Lampung Utara, mulai dari perbaikan jalan lingkungan, pembangunan gedung, Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), sumur bor, drainase, pengelolaan air limbah domestik, hingga bantuan perbaikan rumah tidak layak huni.

 

Pada Bidang Kawasan Permukiman, terdapat anggaran sebesar Rp10,3 miliar yang akan digunakan untuk menangani 13 kilometer jalan lingkungan yang terbagi dalam 80 ruas dan tersebar di Kabupaten Lampung Utara.

 

“Untuk perbaikan, terdapat 13 kilometer ruas jalan yang akan ditangani dan tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Lampung Utara. Insya Allah pekerjaan akan berjalan pada Oktober,” jelas Plt. Kepala Disperkimciptaru Lampung Utara, Dirgantara, S.T., M.T., didampingi Plt. Kepala Bidang Kawasan Permukiman, Rico Budiyanto, Senin (14/9/2026).

 

Sementara itu, pada Bidang Cipta Karya dan Penataan Ruang, Disperkimciptaru Lampung Utara mendapat anggaran murni tahun 2026 sebesar Rp5,99 miliar untuk pembangunan gedung.

 

Selain itu, terdapat anggaran sebesar Rp500 juta untuk Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), Rp700 juta untuk pembangunan sumur bor, Rp200 juta untuk drainase, serta Rp750 juta untuk Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALDS).

 

Pada Bidang Perumahan Rakyat, Disperkimciptaru Lampung Utara mendapat alokasi sebesar Rp840 juta untuk program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang bersumber dari APBD.

 

Bantuan tersebut akan diberikan kepada 42 rumah yang terbagi dalam dua kategori. Sebanyak 21 rumah dengan kategori luar kawasan kumuh tersebar di lima kecamatan, sedangkan 21 rumah dalam kawasan kumuh tersebar di empat kecamatan.

 

“42 rumah tidak layak huni akan diperbaiki. Kita memperhatikan struktur bangunan, sanitasi dan aspek lainnya, seperti status kepemilikan. Insya Allah, pekan depan berjalan,” jelas Dirga, didampingi Kepala Bidang Perumahan Rakyat, Aprizal.

 

Dirgantara mengatakan, pembangunan melalui Disperkimciptaru merupakan salah satu langkah Pemerintah Kabupaten Lampung Utara di bawah kepemimpinan Bupati Hamartoni Ahadis dan Wakil Bupati Romli untuk mendorong pemerataan pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut.

 

“Perbaikan jalan sangat penting karena sebagai sarana mobilitas akses masyarakat dalam kegiatan sehari-hari seperti bekerja, aktivitas rumah tangga maupun perekonomian,” ucapnya.

 

Dirgantara menambahkan, program pembangunan tersebut masih berpeluang bertambah melalui APBD Perubahan 2026. Namun, pelaksanaannya juga membutuhkan peran serta masyarakat dalam menjaga fasilitas yang telah dibangun pemerintah.

 

“Manfaatkan dan rawat dengan baik program dari pemerintah ini. Tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan di perubahan nanti,” tutupnya.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *