oleh

Cegah Karhutla, Polsek Tumijajar Rutin Sosialisasikan Bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan

-Tubaba-21 Dilihat
banner 468x60

TUBABA – Polsek Tumijajar, Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba), Polda Lampung melaksanakan sosialisasi dan mengedukasi warganya tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya dan dampak negatif dari kebakaran yang terjadi di Tiyuh Gunung Katun Malay, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten setempat, Kamis, 3 September 2026.

 

banner 336x280

Kapolres Tubaba AKBP Himmawan Setiawan melalui Kapolsek Tumijajar Iptu Sobrun menegaskan pentingnya kolaborasi antara aparat keamanan, masyarakat, dan pemerintah dalam upaya pencegahan Karhutla.

 

“Sosialisasi ini kami lakukan untuk mengedukasi masyarakat agar lebih paham tentang bahaya Karhutla dan bagaimana cara mencegahnya. Karhutla tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga membahayakan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Iptu Sobrun.

 

Sang Kapolsek menjelaskan, dalam sosialisasi ini, pihaknya mengedukasi warga tentang cara-cara yang tepat dalam membuka lahan dan pentingnya menjaga lingkungan agar tidak terjadi kebakaran. Selain itu, masyarakat juga diberikan informasi terkait sanksi hukum yang dapat dikenakan bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.

 

“Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat dapat lebih berhati-hati dan tidak lagi melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Kita harus menjaga bumi dan lingkungan agar terhindar dari bencana kebakaran yang merugikan semua pihak,” pintanya.

 

“Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan kesadaran kolektif di masyarakat untuk turut menjaga kelestarian alam dan mencegah

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *