LAMPUNG UTARA – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mempercepat pendaftaran dan pembayaran pajak daerah secara digital dengan membuka Layanan Pajak Kalangan atau “Lapak Jejamo” di Pasar Kecamatan Tanjung Raja, Kamis (10/9/2026).
Inovasi tersebut diluncurkan Bapenda guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lampung Utara.
Dalam implementasinya, Kepala Bapenda Lampung Utara, Dr. Hi. Desyadi, S.H., M.H., bersama tim turun langsung ke lapangan untuk menyambangi para pedagang di Pasar Tanjung Raja.
“Kita sangat berharap dengan adanya Lapak Jejamo ini dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan perpajakan tanpa harus menempuh proses yang berbelit,” ucap Desyadi, Kamis (10/9/2026).
Tak sekadar membuka pelayanan, lanjut Desyadi, kehadiran Lapak Jejamo di tengah masyarakat, khususnya para pedagang, diharapkan mampu mendorong masyarakat beralih ke sistem perpajakan digital.
Dengan layanan ini, masyarakat dapat mengakses pelayanan pajak secara lebih cepat, praktis, dan transparan sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan daerah. Mengingat, kualitas pelayanan menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakannya.
Dengan pola pelayanan yang langsung menyentuh masyarakat seperti ini, Bapenda Lampung Utara menunjukkan komitmennya untuk tidak hanya menunggu masyarakat datang ke kantor pelayanan, tetapi juga aktif turun ke lapangan dan mendekatkan layanan pajak kepada masyarakat.
“Dengan adanya ini, tingkat kepatuhan masyarakat semakin meningkat,” harapnya.
Semakin mudah layanan pajak diakses langsung oleh masyarakat, semakin besar pula peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nantinya dapat kembali mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Lampung Utara.
Di Lapak Jejamo, masyarakat juga dapat berkonsultasi mengenai pajak, mulai dari pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan, minuman, dan jasa boga, serta pajak daerah lainnya.
“Melalui QRIS, pembayaran pajak daerah dapat lebih mudah. Kegiatan ini akan terus bergulir dan akan kita adakan di pasar-pasar kalangan yang ada di 23 kecamatan,” pungkasnya.



















Komentar