Bandar Lampung — KRITIK yang menyebut Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkesan “setengah hati” mendukung Badan Bank Tanah menurut saya jangan dianggap sebagai angin lalu.
Kritik tersebut perlu dijawab dengan evaluasi dan kinerja nyata. Sebab Bank Tanah dibentuk bukan hanya sebagai lembaga baru, melainkan sebagai instrumen strategis negara untuk menyediakan dan mengelola tanah bagi pembangunan sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.
Secara kelembagaan, ATR/BPN dan Bank Tanah memiliki peran yang berbeda tetapi saling melengkapi. ATR/BPN bertindak sebagai regulator hak atas tanah, sedangkan Bank Tanah berfungsi sebagai operator penyedia dan pengelola cadangan tanah.
Masalahnya muncul ketika pertambahan Hak Pengelolaan (HPL) Bank Tanah dinilai masih lambat. Kondisi ini tentu menimbulkan pertanyaan publik mengenai efektivitas dukungan administrasi dan koordinasi antarinstansi.
Salah satu hambatan adalah proses verifikasi tanah terlantar maupun tanah yang haknya telah berakhir. Proses tersebut membutuhkan kehati-hatian hukum dan dapat berlangsung sangat panjang. Di sisi lain, banyak objek tanah juga masih menghadapi klaim kepemilikan, sengketa, kawasan hutan, maupun tumpang tindih dengan aset BUMN dan BUMD.
Baca Juga : Tonggak Baru Sejarah Akademik, UBL Gelar Ujian Promosi Doktor Perdana
Kehati-hatian tentu penting. Tetapi jangan sampai kehati-hatian berubah menjadi birokrasi yang membuat tanah terlalu lama tidak produktif.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan menegaskan bahwa keberhasilan Bank Tanah tidak semata-mata diukur dari luas tanah yang berhasil dihimpun. Menurut saya, pandangan tersebut benar. Ukuran terpenting justru terletak pada pemanfaatannya yakni apakah tanah tersebut mampu membuka lapangan kerja, mendukung pembangunan, membantu masyarakat berpenghasilan rendah, memperkuat reforma agraria, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Bank Tanah juga bukan lembaga yang dapat mengambil atau menyita tanah masyarakat maupun korporasi secara sepihak. Sebagai badan hukum khusus, Bank Tanah memiliki fungsi mengelola cadangan tanah negara, sementara aspek legalitas dan hak atas tanah tetap berada dalam kerangka kewenangan ATR/BPN.
Karena itu, hubungan keduanya harus benar-benar berjalan harmonis. Regulator tidak boleh lamban, operator tidak boleh kehilangan ruang untuk bekerja, dan regulasi tidak boleh menjadi rem pembangunan.
Kontribusi Bank Tanah dalam mempercepat penyediaan lahan untuk pembangunan strategis, termasuk Bandara VVIP di IKN, tentu patut diapresiasi. Namun keberhasilan Bank Tanah jangan hanya diukur dari proyek-proyek besar.
Masyarakat juga menunggu manfaat nyata untuk kebutuhan perumahan, pertanian, usaha produktif, reforma agraria, dan pengembangan ekonomi daerah.
Jangan sampai Bank Tanah hanya menjadi “gudang tanah” negara memiliki tanah, tetapi manfaatnya belum dirasakan secara optimal oleh rakyat.
Baca Juga : Dari Pelantikan Pengurus Menuju Aksi, IKA SMAN 3 Gowa Rumuskan Program Lima Tahun dalam Rapat Kerja
Karena itu, pemerintah tidak perlu alergi terhadap kritik. Jika regulasi rumit, sederhanakan. Jika koordinasi lemah, perkuat. Jika proses terlalu panjang, percepat tanpa mengorbankan kepastian hukum. Dan jika dukungan terhadap Bank Tanah memang sudah maksimal, buktikan melalui kinerja yang dapat dirasakan masyarakat.
Keberhasilan Bank Tanah bukan hanya soal berapa luas tanah yang berhasil dihimpun, tetapi seberapa besar tanah tersebut mampu memberikan manfaat dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Tanah adalah sumber daya yang terbatas. Karena itu, pengelolaannya harus transparan, produktif, berkeadilan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Bank Tanah harus menjadi instrumen pemerataan dan kesejahteraan, bukan hanya gudang tanah negara.
Sebab pertanyaan rakyat sederhana yaitu tanahnya untuk siapa, dikelola untuk apa, dan manfaatnya kembali kepada siapa?
Jawaban atas pertanyaan itulah yang akan menentukan apakah kebijakan pertanahan negara benar-benar menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. (*)




















Komentar