TUBABA — Tim Monitoring Hasil Penilaian Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) mengunjungi Tiyuh Pulung Kencana, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba). Selasa, 03 Desember 2024.
Berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/271/IV.01/HK/2024 telah ditetapkan 13 desa percontohan Anti Korupsi disetiap kabupaten di Provinsi Lampung, salah satunya adalah Tiyuh Pulung Kencana, yang mana telah menjadi salah satu dari 3 desa yang mewakili Provinsi Lampung untuk dilakukan monitoring penilaian oleh Tim Nasional KPK.
Hadir pada kegiatan tersebut Inspektur Provinsi Lampung, Inspektur Tubaba, Kepala Tiyuh Pulung kencana, Kepala BPT,DPT, Tokoh Masyarakat dan seluruh tamu undangan terkait
Kunjungan ini bertujuan untuk memantau hasil penilaian dan memastikan implementasi program desa antikorupsi yang diinisiasi oleh KPK sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi di tingkat desa.
Dalam rangka Monitoring Hasil Penilaian Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi di Tiyuh Pulung dihadiri langsung oleh Bapak FRISHMOUNT WONGSO (Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI), beserta tim Monitoring Penilai Nasional Desa Anti Korupsi Bapak NURTJAHYADI dan Ibu HERLINA JEANE ALDIAN),
Dalam kegiatan tersebut, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (sekda) Kabupaten Tubaba Dra. Bayana Menyampaikan ucapan terimakasih kepada tim Monitoring Penilai Nasional Desa Anti Korupsi, yang telah berkenan hadir langsung untuk memberikan arahan dan bimbingan sekaligus monitoring terkait pelaksanaan perluasan Desa Percontohan Anti Korupsi di Wilayah Tubaba,
Bayana juga mengatakan, Dalam rangka Monitoring Hasil Penilaian Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi. Saya ingin menekankan betapa pentingnya acara ini bagi masa depan pembangunan di Kabupaten Tubaba,
“Korupsi adalah penyakit yang merusak tatanan kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Tidak ada toleransi untuk tindakan korupsi dalam pemerintahan kita. Saya ingin menegaskan bahwa setiap pihak, mulai dari tingkatan tiyuh hingga pimpinan daerah, harus bersikap tegas dalam menjunjung tinggi integritas,” katanya.
“Kita harus serius melihat hasil penilaian dan mengidentifikasi area yang harus diperbaiki. Kita perlu bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik korupsi,”Ungkapnya
Dengan adanya program replikasi desa percontohan antikorupsi KPK Pemkab Tubaba sangat menyambut baik dan berharap ini dapat dikembangkan di seluruh Tiyuh di Kabupaten setempat.
“Saya berharap hasil dari monitoring ini dapat dijadikan salah satu media evaluasi terkait area indikator apa saja yang masih perlu ditingkatkan oleh Pemerintah Tiyuh Pulung Kencana, satu satunya upaya yang harus dikejar adalah bagaimana komitmen dan integritas yang lebih baik di dalam pelayanan publik dan tidak melakukan hal-hal yang melanggar aturan,” ujarnya
Dalam kesempatan itu juga Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Frishmount Wongso, Menyampaikan dalam pelaksanaan Monitoring Penilaian ini pihaknya akan melakukan uji sampling dengan melihat bagaimana implementasi, anti korupsi merupakan suatu komitmen bersama dengan melibatkan seluruh perangkat Desa antara lain tokoh adat tokoh masyarakat.
“Dengan menjadi desa Anti Korupsi bukan merupakan menjadi akhir dari petualangan melainkan menjadi desa Anti Korupsi berarti baru mulai membuat desa ini menjadi bagian bebas dari indonesia anti korupsi yang dimulai dari desa,”Frishmount Wongso.
Dengan diharapkan revitasi ini dikabupaten dapat menambah banyak dengan demikian provinsi juga telah menargetkan agar pada tahun 2027 sebanyak kurang lebih delapan ribuan desa se-indonesia sudah menjadi desa Anti korupsi.(*)
Jangan lupa Follow IG Inspiratif.co.id Official : @inspiratif.co.id_official dan ikuti laman Facebook Media Inspiratif.co.id