Pers : Nova Fitriani
Korel.id
Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Lampung memastikan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih periode 2025-2030 dilakukan pada 7 Februari 2025.
Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar mengatakan jika pelantikan Gubernur dan Gubernur Lampung tidak akan ada penundaan seperti yang sebelumnya ramai diberitakan.
“Insya Allah tidak meleset 7 Februari (2025), tidak ada penundaan hingga maret,” ujar Giri, Selasa (21/1/2025).
Giri pun mengatakan jika pihaknya telah mengajukan kelengkapan dokumen pelantikan Gubernur Lampung ke Kementerian Dalam negeri.
“Surat pengajuan (pelantikan), sudah saya anter langsung ke Kemendagri,” kata dia.
Giri pun mengatakan bahwa DPRD Lampung siap mendukung proses pelantikan Gubernur dan wakil Gubernur Lampung periode 2025-2030.
Diteruskannya, jika prose pelantikan akan dilangsungkan di kantor Kementrian Dalam Negeri di Jakarta.