banner 728x250

DPRD Lampung Dorong Pembentukan Pansus Singkong 2025 untuk Atasi Polemik Harga

banner 120x600

Pers : Nova Fitriani

Korel.id

Bandar Lampung – Menyikapi tuntutan para petani singkong di Lampung yang meminta kenaikan harga komoditas tersebut menjadi Rp1.500 per kilogram dengan potongan 15 persen, Komisi II DPRD Provinsi Lampung mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP), pada Senin (16/12).

Rapat ini dihadiri oleh Asisten II Setda, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Perkebunan, serta 25 pimpinan perusahaan industri pengolahan tapioka di Lampung.

Dalam rapat tersebut, perwakilan pengusaha dari PT Umas Jaya menyatakan bahwa pihaknya sudah mematuhi kesepakatan dengan Gubernur Lampung pada tahun 2021, yaitu harga minimal Rp900 per kilogram dengan potongan 15 persen.
Bahkan, beberapa perusahaan telah membeli dengan harga yang lebih tinggi.
“Kami sudah menaikkan harga, bahkan ada yang di atas Rp1.100 atau Rp1.200 per kilogram.

Kami mengikuti mekanisme pasar dan kesepakatan yang ada. Namun, kualitas singkong juga menjadi tantangan, karena masih ada petani yang panen terlalu dini, sehingga berdampak pada produksi,” jelas perwakilan pengusaha tapioka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *