banner 728x250

DPRD Lampung agendakan paripurna RPJMD 2025-2029 pada pekan ini

banner 120x600

Korel.id

Pers: Nova Fitriani

DPRD Provinsi Lampung dijadwalkan menggelar rapat paripurna pengesahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 pada Jumat (11/7/2025).

Hal ini ditegaskan Ketua Pansus RPJMD, Budi Yuhanda, usai rapat bersama Dinas Perhubungan dan sejumlah OPD, Selasa (8/7/25)

Menurut Budi, dokumen RPJMD tersebut memuat arah kebijakan pembangunan selama lima tahun ke depan yang disusun berdasarkan visi-misi Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal dan Wagub Jihan Nurlela.

“Paripurna Jumat ini sangat krusial karena menjadi batas waktu nasional. Kalau lewat, bisa berimplikasi sanksi administratif. Kita tidak ingin itu terjadi,” tegas politisi NasDem itu.

Budi merinci, lima program unggulan gubernur akan menjadi pondasi utama RPJMD, yaitu program makan bergizi gratis, Lampung sebagai lumbung pangan nasional, optimalisasi energi terbarukan, pembangunan infrastruktur berkelanjutan dan penguatan sektor pendidikan.

“Semua program itu wajib diturunkan ke dokumen RPJMD sebagai arah pembangunan provinsi,” ujarnya.

Ia memastikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah dimintai keterangan dan masukan terkait RPJMD, terutama menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.

“OPD sudah kita panggil, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga pertanian. Semua menyampaikan prioritas masing-masing,” ujarnya.

Budi juga menekankan pentingnya strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai penggerak utama keberhasilan program.

“PAD jangan lagi hanya jadi lampiran. Harus menjadi roh pembangunan. Kalau PAD stagnan, jangan mimpi kita bisa eksekusi lima program unggulan itu,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penyusunan dan pengesahan RPJMD tidak boleh meleset dari ketentuan.

“UU mengamanatkan paling lambat enam bulan setelah pelantikan gubernur, RPJMD harus disahkan. Kita berada di ujung tenggat. Jumat ini adalah deadline,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *