banner 728x250

Bappeda Bantah Ada Arahan Dalam Pembangunan Gerbang RS Ryacudu

banner 120x600
banner 468x60

Lampung Utara – Pembangunan Gerbang RSU Ryacudu Kotabumi mmelalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Pembiayaan Rakyat (BPR) Syariah Kotabumi, belakangan tengah menjadi sorotan publik.

Anehnya, ada dugaan beda pendapat antara pihak Bank Syariah dan Pemkab Lampung Utara melalui Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

banner 325x300

Kepala Bappeda Andi Wijaya, yang juga menjabat sebagai wakil Ketua dalam Forum Kewajiban Pelaku Usaha (FKUP) terkesan membantah pernyataan pihak bank. Padahal, pihak BPR Syariah menjelaskan jika pembangunan tersebut atas arahan Pemkab.

“Kami tidak pernah mengarahkan (membangun gerbang di rumah sakit).” ujar Andi Wijaya kepada sejumlah wartawan, Kamis 3 Oktober 2024.

Dirinya berdalih jika pembangunan tersebut berdasarkan hasil tim investigasi Inspektorat Lampung Utara.”Silahkah saja tanya kalian tanya ke Inspektorat,” katanya.

Wakil Ketua FKSPU ini mengklaim jika pembangunan gerbang RSUD Ryacudu, telah dibahas dalam Forum Kewajiban Pelaku Usaha (FKUP) yang dibentuk oleh Pemkab berdasarkan SK Bupati nomor B/233/28-LU/Hk/2024. Dimana Ketuanya yakni Sekda dan Wakil Ketua Kepala Bappeda.

“Dan itu sudah dibahas didalam FKUP,” jelasnya.

Ketika ditanya apakah pemkab mengetahui dan menyetujui proses lelang yang dilakukan BPR Syariah untuk menentukan pihak ketiga yang mengerjakan proyek tersebut, kembali Andi membantah jika pemkab membantah mengetahui dan menyetujui hal tersebut.

“Kami tidak tahu soal lelang itu, karena mereka (BPR Syariah) yang melaksanakan,” urainya.

Sementara sebelumnya, Alfis menjelaskan jika pembangunan pintu gerbang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ryacudu Kotabumi melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR), merupakan arahan dari Pemkab setempat.

Menurut dia, pihaknya tidak bisa berbuat banyak atas arahan tersebut, sebab Pemkab merupakan pemegang saham pengendali BPR Syariah.

“Pemkab selaku pemegang saham pengendali BPR Syariah, melalui surat yang ditujukan ke kami agar CSR tahun ini diperuntukkan pembangunan pagar RSU Ryacudu,” ujar Alfis, Rabu 2 oktober 2024.

Atas arahan tersebut, lanjutnya, BPR Syariah melakukan lelang mandiri untuk menentukan pihak ketiga yang akan membangun gerbang tersebut. Dan proses lelang tersebut diketahui serta disetujui oleh Pemkab.

“Besaran anggaranya sekitar Rp 230 juta,” ungkapnya.

Untuk diketahui, Untuk diketahui, proyek pembangunan pintu gerbang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ryacudu Kotabumi, Lampung Utara, yang dibiayai melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) BPR Syariah Kotabumi menuai kritikan, dari mahasiswa dan masyarakat.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *