banner 728x250

Anggota DPRD Lampung minta perusahaan ikut terlibat dalam perawatan jalan

banner 120x600
banner 728x250


– Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung Mukhlis Basri meminta perusahaan yang selama ini menjadi pengguna jalan di provinsi itu turut merawat dan berkontribusi dalam menjaga keawetan infrastruktur tersebut agar tidak cepat rusak.

“Kita dorong Dinas BMBK bisa mengatur perusahaan untuk ikut membangun dan memelihara infrastruktur jalan. Itu seharusnya di luar program tanggung jawab sosial perusahaan. Kalau jalan rusak, yang dirugikan juga mereka sendiri,” ujar Mukhlis dalam pernyataan di Bandarlampung, Jumat.

Mukhlis turut mendukung kebijakan Gubernur Lampung yang menargetkan peningkatan jalan fungsional untuk masyarakat. Namun, ia menekankan perlunya pola kerja sama atau sharing dengan swasta.

“Kalau ruas jalan dibangun, otomatis manfaatnya untuk perusahaan dan masyarakat sekitar,” katanya..

Terkait belanja pembangunan infrastruktur jalan senilai Rp1,6 triliun di 2026, Mukhlis optimistis belanja itu dapat mengangkat kualitas jalan provinsi di Lampung hingga 85 persen dalam kondisi baik.

Meski demikian, ia mengingatkan adanya potensi penurunan transfer anggaran dari pemerintah pusat seiring dengan dinamika pembahasan anggaran.

“Kalau benar terealisasi, ini lompatan besar bagi infrastruktur Lampung. Tapi, kita belum tahu pasti, karena transfer daerah tahun depan turun,” katanya.

Mukhlis menambahkan perbaikan jalan akan berdampak luas tidak hanya pada mobilitas masyarakat, tetapi juga membuka peluang investasi, khususnya sektor pariwisata.

“Kalau akses jalan bagus, peluang hadirnya hotel dan usaha lain pasti lebih besar,” katanya.

Sebelumnya, Provinsi Lampung telah menjadikan perbaikan infrastruktur sebagai salah satu fokus pemerintah daerah untuk mempercepat pembenahan konektivitas jalan pada 2025.

Beberapa ruas jalan provinsi yang menjadi prioritas pengerjaan, antara lain ruas jalan Pringsewu-Kalirejo, Kalirejo-Bangunrejo, Bandar Jaya-Mandala, Kotabumi-Bandarlampung, Jabung-Labuhan Maringgai dan ruas jalan Metro-Tanjung Karang.

Sementara itu, upaya lain untuk menjaga kondisi jalan tetap terawat di Lampung adalah dengan membatasi kendaraan over dimension over looading (ODOL) yang selama ini menjadi penyebab kerusakan jalan nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *