banner 728x250

Ketua DPRD Lampung: Harga Singkong dan Tepung Tapioka Jadi Perhatian Serius Pemerintah

banner 120x600
banner 728x250

Bandar Lampung, NU Online Lampung Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar menegaskan persoalan harga singkong dan produk turunannya, khususnya tepung tapioka, menjadi perhatian serius pemerintah daerah bersama DPRD. Ia mengatakan, Panitia Khusus (Pansus) Singkong DPRD Lampung telah melakukan berbagai kajian dan pertemuan lintas kementerian untuk mencari solusi atas fluktuasi harga yang kerap merugikan petani.

Mitra Ketua DPRD Lampung: Harga Singkong dan Tepung Tapioka Jadi Perhatian Serius Pemerintah Jumat, 19 September 2025 | 13:35 WIB Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar. (Foto: Istimewa) Ukhti Penulis Bandar Lampung, NU Online Lampung Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar menegaskan persoalan harga singkong dan produk turunannya, khususnya tepung tapioka, menjadi perhatian serius pemerintah daerah bersama DPRD. Ia mengatakan, Panitia Khusus (Pansus) Singkong DPRD Lampung telah melakukan berbagai kajian dan pertemuan lintas kementerian untuk mencari solusi atas fluktuasi harga yang kerap merugikan petani. Baca Juga BPIP dan DPRD Lampung Teken MoU untuk Penguatan Ideologi Pancasila “Permasalahan ubi kayu ini kewenangannya ada di Kementerian Pertanian dan Kemenko Pangan, sedangkan tepung tapioka berada di Kementerian Perdagangan dan Kemenko Perekonomian. Jadi memang ada perbedaan regulasi yang harus disinkronkan,” kata Giri Akbar pada Kamis, (18/9/2025). Menurut Giri, saat mendampingi Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal berdiskusi dengan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, lahir empat kesepakatan penting.

Mitra Ketua DPRD Lampung: Harga Singkong dan Tepung Tapioka Jadi Perhatian Serius Pemerintah Jumat, 19 September 2025 | 13:35 WIB Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar. (Foto: Istimewa) Ukhti Penulis Bandar Lampung, NU Online Lampung Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar menegaskan persoalan harga singkong dan produk turunannya, khususnya tepung tapioka, menjadi perhatian serius pemerintah daerah bersama DPRD. Ia mengatakan, Panitia Khusus (Pansus) Singkong DPRD Lampung telah melakukan berbagai kajian dan pertemuan lintas kementerian untuk mencari solusi atas fluktuasi harga yang kerap merugikan petani. Baca Juga BPIP dan DPRD Lampung Teken MoU untuk Penguatan Ideologi Pancasila “Permasalahan ubi kayu ini kewenangannya ada di Kementerian Pertanian dan Kemenko Pangan, sedangkan tepung tapioka berada di Kementerian Perdagangan dan Kemenko Perekonomian. Jadi memang ada perbedaan regulasi yang harus disinkronkan,” kata Giri Akbar pada Kamis, (18/9/2025). Menurut Giri, saat mendampingi Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal berdiskusi dengan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, lahir empat kesepakatan penting. Baca Juga Fatikhatul Khoiriyah: Koperasi Merah Putih Jadi Instrumen Penting Kesejahteraan Masyarakat Lampung Pertama, larangan terbatas impor tepung tapioka. Kedua, penerapan safeguard berupa tambahan bea masuk untuk melindungi produk dalam negeri. Ketiga, penetapan harga eceran tertinggi (HET) untuk ubi kayu oleh Kementerian Pertanian, serta HET tepung tapioka oleh Kementerian Perdagangan. Keempat, pengawasan langsung di lapangan oleh Kementerian Perdagangan terkait standar alat ukur kadar aci maupun timbangan di pabrik. Giri menjelaskan, penerapan safeguard permanen biasanya membutuhkan waktu sekitar lima bulan. Namun, pemerintah pusat memberi opsi sementara berupa penetapan biaya masuk tambahan agar dampaknya bisa segera dirasakan petani. “Kita berharap dalam satu sampai dua bulan ke depan, kebijakan ini sudah berjalan sehingga pada musim panen raya nanti petani Lampung bisa merasakan manfaatnya,” ujarnya. Ia menambahkan, DPRD bersama pemerintah provinsi akan terus mengawal proses ini. “Permasalahan singkong cukup besar, karena itu kita semua harus berupaya mencari solusi terbaik. Kami juga mohon doa dan dukungan masyarakat agar langkah ini berjalan lancar,” kata Giri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *