banner 728x250

Gubernur Mirza Jawab Pemandangan Fraksi DPRD Soal Perubahan APBD 2025

banner 120x600

Korel.id

Pers: Nova Fitriani

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan jawaban terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025.

Jawaban tersebut disampaikan Gubernur Mirza dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu (13/8).

Gubernur Mirza mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh Fraksi DPRD Provinsi Lampung atas perhatian, tanggapan, serta masukan yang disampaikan melalui pemandangan umum terhadap Rancangan Perubahan APBD 2025.

“Kami memandang bahwa pemandangan umum fraksi-fraksi tersebut merupakan wujud nyata dari semangat kemitraan, sinergi, dan fungsi pengawasan terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penyusunan Raperda Perubahan APBD 2025 secara substansial disusun dengan mempedomani kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Provinsi Lampung tentang Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2025 yang telah disepakati pada 8 Agustus 2025.

Kesepakatan tersebut, kata dia, dicapai melalui pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama perangkat daerah dengan Badan Anggaran DPRD beserta fraksi-fraksi, agar program dan kegiatan yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat dan pembangunan daerah.

“Selanjutnya, kami menyadari sepenuhnya bahwa untuk mewujudkan kemandirian fiskal dan mendukung keberlangsungan pembangunan daerah masih diperlukan kerja keras, kerja cerdas, serta peningkatan Pendapatan Daerah yang berbasis data, teknologi, serta kolaborasi lintas sektor, agar potensi yang dimiliki Provinsi Lampung dapat digali dan dimanfaatkan secara optimal,” ungkapnya.

Gubernur Mirza menegaskan komitmennya untuk terus menggali potensi pendapatan, baik dari sektor pajak maupun nonpajak, demi meningkatkan capaian pendapatan daerah. Ia meyakini, dengan meningkatnya pendapatan, pembangunan dapat berjalan lebih optimal, merata, dan tepat sasaran.

Mirza juga menilai keberhasilan program dan kegiatan pemerintah daerah tidak terlepas dari kerja sama yang sinergis antara eksekutif dan legislatif, serta partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

Menurutnya, kolaborasi ini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Ia berharap Pimpinan dan Anggota DPRD Lampung terus memberikan dukungan dalam pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025.

“Sehingga dapat disepakati dan ditetapkan tepat waktu, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *