banner 728x250

Komisi IV DPRD Lampung Soroti Maraknya Kendaraan ODOL, Siap Dukung Regulasi Tegas

banner 120x600

Korel.id

Pers: Nova Fitriani

 

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Mukhlis Basri, menyampaikan keprihatinan atas masih maraknya kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang melintas di sejumlah ruas jalan provinsi.

Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi salah satu penyebab utama kerusakan infrastruktur jalan.

Meski secara umum tingkat kerusakan jalan mulai menurun, keberadaan kendaraan ODOL dinilai masih menjadi tantangan besar dalam upaya menjaga kualitas jalan.

“Dari laporan Komisi IV di lapangan, sekitar 80 persen kondisi jalan sudah membaik. Tapi kendaraan ODOL masih banyak melintas dan itu mempercepat kerusakan jalan,” ujar Mukhlis, Senin (7/7/2025).

Ia menilai, penanganan masalah ODOL bukan perkara sederhana karena menyangkut aspek hukum sekaligus kepentingan ekonomi masyarakat. Menurutnya, Pemerintah Provinsi Lampung saat ini tengah mencari solusi yang adil dan proporsional.

“Ini memang dilematis. Kalau ODOL dilarang total, bisa mengganggu distribusi dan ekonomi masyarakat. Tapi kalau dibiarkan, jalan yang sudah diperbaiki akan cepat rusak lagi. Karena itu, kita dorong agar ada aturan yang lebih tegas dan pengawasan tonase yang ketat,” tegas Politisi Gerindra ini.

Mukhlis juga menyatakan kesiapan Komisi IV untuk mendukung langkah Pemerintah Provinsi Lampung jika ingin merumuskan regulasi dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) guna mendukung kebijakan zero ODOL.

“Kalau memang dibutuhkan, kami siap mendorongnya menjadi inisiatif DPRD. Prinsipnya, setiap kebijakan harus punya dasar hukum yang jelas dan melibatkan koordinasi lintas sektor,” tutup Mukhlis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *