Pers: Nova Fitriani
Korel.id
Peran legislatif yang aktif dan berkualitas diperlukan untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045. Sebagai lembaga yang bertugas membuat undang-undang dan mengawasi pelaksanaannya, DPRD Provinsi Lampung berperan penting dalam memastikan kebijakan pemerintah daerah berpihak pada rakyat dan mendorong pembangunan yang berkelanjutan.
Hal itu dikemukakan oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, SE, MBA saat menyampaikan kuliah umum II terkait Peran Legislatif Menuju Indonesia Emas di Gelanggang Mahasiswa Dr. HM Nashrullah Yusuf, Rabu (12/2/2025).
Lebih lanjut dikatakan lulusan S2 Institut Teknologi Bandung itu, bahwa legislatif memiliki tiga fungsi utama, yaitu: 1) Legislasi, membuat regulasi yang mendukung pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
2) Anggaran, mengalokasikan alokasi dana yang tepat untuk sektor-sektor penting seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan inovasi. 3) Pengawasan, mengawal kebijakan eksekutif agar berjalan efektif, efisien, dan transparan, sehingga kebijakan tersebut dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.