LAMPUNG UTARA, – Meski diluar perencanaan, rekanan pembangunan siring pasang di RT 05 LK V Puri Intan Tulung Mili, Kelurahan Kotabumi Ilir, Kotabumi, Lampung Utara, berinisiatif untuk membangun gorong gorong untuk akses masyarakat.
Selaku rekanan, Ozi menuturkan bahwa pembuatan gorong-gorong tersebut dilakukan atas dasar kebijakan pribadi. Mengingat jalan itu sangat penting karena menjadi salah satu akses warga untuk beraktifitas.
“Kami membangun gorong-gorong ini atas dasar kemanusiaan. Dan ini kebijakan kami,” ujar Ozi.
Dijelaskannya, dalam dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek tersebut, hanya terdapat satu gorong-gorong, sementara dilokasi tersebut ada dua harus dibangun dua gorong gorong.
“Ya kami mengerjakan sesuai dengan dokumen yang ada,” kata dia lagi.
Setelah ramai diberitakan, pembuatan siring pasang di RT 05 LK V Puri Intan Tulung Mili, Kelurahan Kotabumi Ilir, Kotabumi, Lampung Utara, yang memutus jalan, akhirnya dibuatkan gorong-gorong.
Namun pembuatan gorong-gorong tersebut bukan upaya dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Cipta Karya Dan Penataan Ruang (Disperkimciptaru) Lampura, selaku penanggung jawab. Melainkan pihak rekanan yang membangunnya.
Sampai saat ini belum ada tanggapan resmi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Cipta Karya Dan Penataan Ruang (Disperkimciptaru) Lampura, terkait adanya dugaan kesalahan dalam perencanaan. (BS)