TUBABA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat (DPRD-Tubaba) gelar Rapat Paripurna dengan Agenda pembicaraan tingkat II atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten setempat Tahun Anggaran (TA) 2025 pada Selasa, 03 Desember 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Raperda APBD Kabupaten Tubaba TA 2025 disahkan pada Rapat Paripurna dengan agenda Pembicaraan Tingkat II Di Ruang Paripurna DPRD setempat yang juga dihadiri oleh Jajaran Forkopimda, Pj Sekdakab Tubaba, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para Camat se- Kabupaten Tubaba.
Dalam sambutannya, Penjabat (Pj) Bupati Tubaba M. Firsada menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten setempat yang telah bersama-sama melakukan pembahasan dalam rangkaian proses penyusunan sampai dengan ditandatanganinya nota kesepakatan atas Raperda tentang APBD Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2025.
“Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan Raperda tentang APBD TA 2025 ini, akan menjadi dasar dalam penyusunan Peraturan Bupati tentang penjabaran APBD yang menjadi pedoman dalam hal pelaksanaan program dan kegiatan di seluruh OPD,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu Pj. Bupati Tubaba itu berharap agar semua pihak dapat bersama-sama untuk melakukan pengawasan dalam pelaksanaan seluruh kebijakan program dan kegiatan yang tercantum pada Raperda tentang APBD TA 2025 yang telah disepakati.
“Hal ini diharapkan agar dapat berjalan lancar dan tepat Sasaran, sehingga bisa membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Tubaba” ucapnya.(*)
Jangan lupa Follow IG Inspiratif.co.id Official : @inspiratif.co.id_official dan ikuti laman Facebook Media Inspiratif.co.id