banner 728x250

Disaksikan Pj.Bupati Lampura, Kadisdukcapil Lakukan PKS Terintegrasi

banner 120x600
banner 468x60

Lampung Utara – Permudah pelayanan terhadap masyarakat Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Utara melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) terintegrasi dan pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bersama pihak terkait, di aula siger pemkab setempat, Jum’at 4 Oktober 2024.

 

banner 325x300

PJ.Bupati Lampura Aswarodi mengatakan kerjasama ini merupakan terobosan yang baik untuk mempercepat pelayanan publik kepada masyarakat.

 

“Melalui pemanfaatan NIK yang terintegrasi, masyarakat akan semakin dimudahkan dalam berbagai urusan administrasi, dari pelayanan kesehatan hingga layanan perbankan, semuanya bisa tersinkronisasi dengan baik,” kata Aswarodi.

 

Sementara Kepala Disdukcapil Lampura Maryadi mengatakan kerjasama ini melibatkan BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, RSUD Ryacudu, Rumah Sakit Maria Regina, dan Bidan Yuli.

 

“Bertujuan bagi masyarakat yang kurang mampu untuk mendapatkan jaminan layanan kesehatan dari BPJS. “Jelas Maryadi.

 

Maryadi menambahkan untuk bayi yang melahirkan di Rumah Sakit yang bekerja sama akan langsung mendapatkan tiga dokumen yaitu Akte Kelahiran, Kartu Keluarga dan Kartu Identitas Anak (KIA).

 

Diharapkan dengan adanya perjanjian kerjasama Disdukcapil dapat mendata sejak dini untuk administrasi kependudukan dan memberikan layanan lebih mudah untuk masyarakat (*).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *