TANGGAMUS – Peningkatan infrastruktur jalan di Kabupaten Tanggamus terus dilakukan. Kali ini, ruas Jalan Ulu Semong–Petai Kayu, Kecamatan Ulu Belu, mendapatkan penanganan berupa peningkatan jalan dengan konstruksi beton sepanjang 270 meter.
Pekerjaan tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp1.674.873.000 atau sekitar Rp1,67 miliar. Proyek ini dikerjakan oleh CV Zidan Pratama berdasarkan kontrak tertanggal 16 September 2026.
Berdasarkan spesifikasi pekerjaan, jalan beton tersebut memiliki lebar 4 meter dengan ketebalan 20 sentimeter. Adapun masa pelaksanaan pekerjaan ditetapkan selama 105 hari kalender.
Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tanggamus, Bowo Nugroho, yang mewakili Plt. Kepala Dinas PUPR Tanggamus, Jon Novri, menjelaskan bahwa pekerjaan tersebut merupakan peningkatan jalan menggunakan konstruksi beton.
“Untuk ruas Ulu Semong–Petai Kayu, penanganannya menggunakan konstruksi beton sepanjang 270 meter, lebar 4 meter, dan ketebalan 20 sentimeter. Nilai kontraknya sekitar Rp1,67 miliar dengan masa pelaksanaan 105 hari kalender,” ujar Bowo saat dikonfirmasi, Jumat (30/10/2026).
Peningkatan jalan ini diharapkan dapat menunjang kelancaran transportasi masyarakat, mempermudah akses antarwilayah, serta mendukung aktivitas ekonomi warga di Kecamatan Ulu Belu.
Dengan konstruksi beton, jalan tersebut diharapkan memiliki daya tahan yang baik sehingga dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat yang menggunakan akses Ulu Semong–Petai Kayu dalam aktivitas sehari-hari. (Wn/Rls)














Komentar