TANGGAMUS – Pemerintah Kabupaten Tanggamus meraih predikat Baik dalam Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Pemerintah Daerah Tahun 2026.
Penilaian tersebut diselenggarakan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah dalam pelayanan perizinan dan percepatan pelaksanaan berusaha.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanggamus, Hendra Wijaya, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut saat dikonfirmasi pada Senin (12/10/2026).
Menurut Hendra, predikat Baik menjadi capaian positif bagi Pemkab Tanggamus, khususnya DPMPTSP, dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan perizinan dan mendukung kemudahan berusaha di daerah.
Penilaian mencakup sejumlah aspek, antara lain kelembagaan, sumber daya manusia, kepatuhan terhadap regulasi, standar operasional prosedur (SOP), penerapan sistem Online Single Submission (OSS), serta hasil pelayanan perizinan dan realisasi investasi.
Capaian tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi DPMPTSP Kabupaten Tanggamus untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat tata kelola perizinan, dan menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi pelaku usaha.














Komentar