TANGGAMUS – Rencana Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Golkar Tanggamus dijadwalkan digelar pada 7 Oktober 2026 di Hotel Royal Gisting.
Rencana tersebut dibahas dalam rapat pleno konsolidasi Partai Golkar Tanggamus pada Senin (28/9/2026) yang dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Tanggamus, Tony Eka Candra.
Dalam rapat pleno tersebut, Tony menyampaikan bahwa kepanitiaan yang sebelumnya telah dibentuk kembali ditetapkan untuk menangani pelaksanaan Musda. Organizing Committee (OC) dan Steering Committee (SC) tetap diposisikan sebagai perangkat pelaksana agenda tersebut.
“Panitia pelaksana tetap yang telah dibentuk sebelumnya, silakan kalau ada yang ingin disampaikan oleh peserta rapat pleno ini untuk kita bahas,” kata Tony.
Namun, rapat pleno diwarnai perdebatan terkait sejumlah persoalan internal. Salah satunya mengenai penggunaan dana untuk kegiatan yang sebelumnya direncanakan sebagai Musda, tetapi kemudian berubah menjadi pertemuan kader.
Sejumlah peserta rapat pleno meminta penggunaan dana tersebut diperjelas. Mereka mempertanyakan dana yang telah dikeluarkan dan meminta adanya kejelasan sebelum Musda dilaksanakan.
Persoalan lain yang muncul berkaitan dengan susunan kepengurusan. Sigit Nugroho menyampaikan keberatan terkait namanya yang disebut tidak masuk dalam kepengurusan baru.
“Saya ingin kejelasan pimpinan rapat bagaimana susunan kepengurusan, memakai keputusan yang lama atau yang baru,” katanya.
Perdebatan mengenai dana dan susunan kepengurusan tersebut menjadi bagian dari pembahasan internal menjelang pelaksanaan Musda.
Sebelumnya, Tony Eka Candra ditunjuk sebagai Plt Ketua DPD Partai Golkar Tanggamus pada Juni 2026 dalam rangka konsolidasi organisasi dan persiapan Musda untuk membentuk kepengurusan definitif.
Hingga berita ini ditulis, persoalan penggunaan dana dan susunan kepengurusan yang dipertanyakan dalam rapat pleno tersebut masih menjadi pembahasan di internal DPD Partai Golkar Tanggamus.














Komentar