PersOleh: Junaidi Ismail, S.H. | Ketua Umum Poros Wartawan Lampung
ADA peristiwa yang hanya menjadi berita sehari, lalu perlahan dilupakan. Namun, ada pula peristiwa yang meninggalkan luka panjang, bukan hanya bagi keluarga korban, tetapi juga bagi dunia jurnalistik dan masyarakat luas. Hilangnya lima jurnalis bersama tiga kru kapal di perairan Selat Sunda saat menjalankan tugas peliputan aktivitas Gunung Anak Krakatau termasuk dalam kategori yang kedua.
Setelah 10 hari pencarian, operasi SAR gabungan resmi dihentikan pada 17 September 2026. Operasi tersebut sebelumnya berlangsung selama tujuh hari dan kemudian diperpanjang selama tiga hari. Hingga hari terakhir, tim SAR gabungan belum menemukan keberadaan KM Arupadhatu I maupun delapan orang yang berada di dalamnya.
Secara prosedural, penghentian operasi dapat dipahami. Namun, secara kemanusiaan, pencarian sesungguhnya belum benar-benar berakhir. Di hati keluarga, harapan biasanya bertahan lebih lama daripada batas waktu operasi resmi.
Peristiwa ini kembali mengingatkan bahwa pekerjaan jurnalistik bukan hanya menulis berita, mengambil gambar, atau mengunggah informasi ke ruang publik. Di balik setiap foto, video, dan laporan yang sampai kepada masyarakat, terdapat orang-orang yang sering kali harus berada di lokasi berbahaya untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi.
Masyarakat mungkin melihat hasil akhirnya berupa berita yang muncul di layar telepon genggam atau televisi. Namun, tidak semua orang menyaksikan proses di baliknya. Wartawan kerap harus menghadapi cuaca buruk, medan sulit, ancaman bencana, hingga risiko keselamatan yang tidak kecil. Mereka hadir di lokasi konflik, kebakaran, banjir, letusan gunung, dan berbagai peristiwa darurat ketika sebagian besar orang justru berusaha menjauh dari bahaya.
Karena itu, hilangnya para jurnalis di Selat Sunda bukan hanya duka bagi keluarga dan perusahaan media tempat mereka bekerja. Ini adalah kehilangan bagi masyarakat yang selama ini bergantung pada kerja jurnalistik untuk mengetahui apa yang terjadi di sekitar mereka.
Pada saat yang sama, tragedi ini seharusnya menjadi bahan refleksi bersama mengenai pentingnya standar keselamatan dalam peliputan berisiko tinggi. Perkembangan teknologi informasi telah membuat tuntutan kecepatan semakin besar. Masyarakat ingin memperoleh informasi secepat mungkin. Namun, kecepatan tidak boleh mengalahkan keselamatan. Tidak ada berita yang lebih berharga daripada nyawa manusia.
Perusahaan media, organisasi profesi, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan perlu terus memperkuat budaya keselamatan kerja jurnalistik. Pelatihan mitigasi risiko, peralatan keselamatan yang memadai, prosedur operasi yang ketat, hingga perlindungan terhadap wartawan di lapangan harus menjadi perhatian serius. Tragedi seperti ini tidak boleh hanya dikenang sebagai peristiwa duka, tetapi juga menjadi pelajaran untuk memperbaiki sistem yang ada.
Di tengah penghentian operasi SAR, secercah harapan masih hidup. Keluarga korban dan masyarakat masih berharap adanya informasi mengenai keberadaan mereka. Harapan itu mungkin kecil, tetapi tidak pernah salah untuk dipelihara. Sebab, dalam setiap musibah, harapan sering menjadi satu-satunya pegangan yang tersisa.
Yang terpenting saat ini adalah memastikan para korban dan keluarganya tidak berjalan sendiri menghadapi cobaan ini. Dukungan moral, perhatian masyarakat, dan doa merupakan bentuk penghormatan yang layak diberikan kepada mereka yang hilang saat menjalankan tugas.
Semoga masih ada kabar baik yang datang di kemudian hari. Dan jika takdir berkata lain, sejarah tetap akan mencatat bahwa mereka berangkat bukan untuk mencari sensasi, melainkan untuk menjalankan tanggung jawab profesi demi kepentingan masyarakat.
Mereka pergi untuk membawa informasi kepada masyarakat. Karena itu, apa pun hasil akhirnya, pengabdian mereka patut dikenang sebagai bagian dari dedikasi yang tidak semua orang sanggup jalani. (*)
Bandar Lampung, 19 September 2026














Komentar