oleh

RSUD Ratu Tara Mesuji Resmi Terakreditasi Madya

-Mesuji-15 Dilihat
banner 468x60

MESUJI – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Tara Kabupaten Mesuji resmi memperoleh akreditasi dengan tingkat kelulusan Madya. Rumah sakit yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol No. 01, Desa Sidang Bandar Anom, Kecamatan Rawajitu Utara, Kabupaten Mesuji, tersebut dinyatakan memenuhi standar akreditasi rumah sakit.

 

banner 336x280

Berdasarkan sertifikat akreditasi dengan Nomor LARSQI-SERT.008.24.VIII.2026, RSUD Ratu Tara memperoleh status akreditasi Madya. Pencapaian tersebut menunjukkan bahwa mutu pelayanan dan manajemen rumah sakit telah dinilai memenuhi standar yang ditetapkan dalam proses akreditasi.

 

Akreditasi RSUD Ratu Tara berlaku hingga 24 Agustus 2030. Sertifikat tersebut ditetapkan di Jakarta pada 4 September 2026.

 

Akreditasi RSUD Ratu Tara dilaksanakan oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Quantum Indonesia (LARSQI), salah satu lembaga penyelenggara akreditasi rumah sakit yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.

 

Direktur RSUD Ratu Tara, dr. Harizal Hasni, M.M., saat dihubungi membenarkan bahwa RSUD Ratu Tara memperoleh akreditasi Madya. Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan rumah sakit telah memenuhi sejumlah standar dalam pelayanan, keselamatan pasien, dan manajemen rumah sakit.

 

“Sekarang kita sedang proses kredensial dari BPJS. Karena meski sudah akreditasi, kita belum bisa bekerja sama dengan BPJS. Kita perlu proses verifikasi dan penilaian RS oleh BPJS Kesehatan sebelum resmi bekerja sama,” jelasnya, Kamis (10/9/2026).

 

Dikatakannya, dalam proses kredensial, BPJS Kesehatan akan mengecek kelayakan RSUD Ratu Tara untuk menjadi mitra BPJS. Penilaian meliputi sumber daya manusia (SDM), termasuk jumlah dan kualifikasi dokter spesialis, dokter umum, perawat, dan bidan sesuai standar, serta kelengkapan SIP dan STR yang masih aktif. Selain itu, BPJS juga akan melihat jadwal dokter jaga 24 jam untuk IGD.

 

“Ya, pihak BPJS juga akan mengecek kesiapan kita terkait sarana dan prasarana, termasuk gedung, tempat tidur rawat inap, IGD, poli, OK, laboratorium, radiologi, farmasi, dan memastikan alat kesehatan berfungsi serta sesuai standar. Selain itu, ambulans, oksigen, genset, gudang farmasi, dan sistem distribusi obat juga akan diperiksa,” urainya.

 

Harizal pada kesempatan yang sama meminta doa dan dukungan semua pihak agar proses kredensial dengan BPJS dapat berjalan lancar sehingga RSUD Ratu Tara segera dapat melayani pasien BPJS di Kabupaten Mesuji.

 

“Kalau kita lulus kredensial, maka kita bisa lanjut tanda tangan PKS dan langsung melayani pasien BPJS. Kalau lulus dengan catatan, maka kita harus memperbaiki dulu poin yang kurang. Seumpama tidak lulus, maka kita belum bisa bekerja sama dengan BPJS. Makanya kami minta dukungan dan doanya agar tahun 2026 ini kita bisa segera lulus kredensial BPJS,” pungkasnya.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed